Suara.com - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret), Hotma Sitompul, mempertanyakan prosedur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus alias, di Polresta Denpasar, Bali.
"Saya akan mempertanyakan, apakah kalau orang pergi atasnamakan DPR, anggota Komisi III, mesti ada surat tugasnya. Kalau misalnya harusnya ada (surat), tapi ternyata (Faizal) tidak (tidak punya surat), berarti bisa dikatakan nylonong. Saya mau nanya saja, ini bukan ngancam," kata Hotma, Kamis (18/6/2015).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Akbar Faizal tidak perlu membawa surat tugas dari Komisi III, komisi yang salah satunya membidangi masalah hukum.
"Tidak (perlu), itu fungsi tugas pokok dia dalam rangka pengawasan apakah mitra kerja (polisi) sudah bekerja baik. Jadi, tidak ada surat macem-macem, itu kan mitra kerja (polisi), kehadiran anggota ke sana untuk cek," kata Dasco kepada Suara.com.
Dalam rangka itu, kata Dasco, bisa saja anggota dewan bertemu dengan banyak orang (termasuk Agus).
"Kemudian dia temui macem-macem orang, itu tidak ada masalah," kata Dasco yang juga anggota Komisi III.
Setelah pertemuan Akbar dengan tersangka pembunuh Angeline dipersoalkan Hotma, kata Dasco, belum ada rencana Komisi III memanggil Akbar.
"Tidak ada. Panggil sebagai apa. Kalau ada pengaduan (ke Mahkamah Kehormatan Dewan) baru dipanggil untuk klarifikasi, verifiaksi," katanya.
Sebaliknya, Dasco mempertanyakan sikap pengacara baru Margaret itu.
"Kalau tidak ada yang ditutupi - tutupi, pengacaranya harusnya tidak komplain," katanya.
Seperti diketahui, kepada Akbar, Agus mengaku akan mendapat imbalan Rp2 miliar dari Margaret untuk menghabisi nyawa Angeline.
"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," kata Akbar setelah menemui Agus di sel tahanan Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015).
Tapi belakangan, pernyataan Agus berubah. Ia mengaku tidak pernah dijanjikan uang untuk membunuh Angeline.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera