Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui kapal MV Hai Fa , yang pernah ditanggap petugas KKP karena kasus pencurian ikan, malah kini bisa berlayar bebas ke luar Indonesia.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT tanpa membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) disaat proses hukum dan investigasi masih berlangsung.
Selidik punya selidik, MV Hai Fa bisa lolos berbekal surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon. Gilanya lagi, semua barang bukti juga ikut diangkut oleh kapal yang terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
“Kepergian tersebut berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Ambon, Maluku. Ini kan aneh! Semua barang bukti kapal itu dikembalikan ke Hai Fa. Kapal sebesar lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO, fungsi pengawas negara saya lihat tidak berfungsi,” tegas Susi, dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Susi sesumbar akan terus mengusut kasus pencurian ikan dan mengejar MV Hai Fa. Hal ini dilakukan untuk membebaskan laut Indonesia dari pencurian ikan.
“Saya akan terus kejar Hai Fa ini, dia terbukti bersalah enak saja mau kabur dari sini. Apalagi pergi tanpa surat jalan, ini akan saya kejar terus,” tegasnya.
Dia sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas keteledoran penegak hukum yang seenaknya melepas kapal pencuri ikan.
“Saya merasa prihatin dan kecewa yang sangat luar biasa, kapal sebesar ini bisa melenggang dengan leluasa. Dalam negara berdaulat, itu sangat berbahaya sekali. Ini semua harus dipertanyakan," kata Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG