Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui kapal MV Hai Fa , yang pernah ditanggap petugas KKP karena kasus pencurian ikan, malah kini bisa berlayar bebas ke luar Indonesia.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT tanpa membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) disaat proses hukum dan investigasi masih berlangsung.
Selidik punya selidik, MV Hai Fa bisa lolos berbekal surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon. Gilanya lagi, semua barang bukti juga ikut diangkut oleh kapal yang terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
“Kepergian tersebut berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Ambon, Maluku. Ini kan aneh! Semua barang bukti kapal itu dikembalikan ke Hai Fa. Kapal sebesar lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO, fungsi pengawas negara saya lihat tidak berfungsi,” tegas Susi, dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Susi sesumbar akan terus mengusut kasus pencurian ikan dan mengejar MV Hai Fa. Hal ini dilakukan untuk membebaskan laut Indonesia dari pencurian ikan.
“Saya akan terus kejar Hai Fa ini, dia terbukti bersalah enak saja mau kabur dari sini. Apalagi pergi tanpa surat jalan, ini akan saya kejar terus,” tegasnya.
Dia sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas keteledoran penegak hukum yang seenaknya melepas kapal pencuri ikan.
“Saya merasa prihatin dan kecewa yang sangat luar biasa, kapal sebesar ini bisa melenggang dengan leluasa. Dalam negara berdaulat, itu sangat berbahaya sekali. Ini semua harus dipertanyakan," kata Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!