Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui kapal MV Hai Fa , yang pernah ditanggap petugas KKP karena kasus pencurian ikan, malah kini bisa berlayar bebas ke luar Indonesia.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT tanpa membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) disaat proses hukum dan investigasi masih berlangsung.
Selidik punya selidik, MV Hai Fa bisa lolos berbekal surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon. Gilanya lagi, semua barang bukti juga ikut diangkut oleh kapal yang terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
“Kepergian tersebut berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Ambon, Maluku. Ini kan aneh! Semua barang bukti kapal itu dikembalikan ke Hai Fa. Kapal sebesar lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO, fungsi pengawas negara saya lihat tidak berfungsi,” tegas Susi, dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Susi sesumbar akan terus mengusut kasus pencurian ikan dan mengejar MV Hai Fa. Hal ini dilakukan untuk membebaskan laut Indonesia dari pencurian ikan.
“Saya akan terus kejar Hai Fa ini, dia terbukti bersalah enak saja mau kabur dari sini. Apalagi pergi tanpa surat jalan, ini akan saya kejar terus,” tegasnya.
Dia sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas keteledoran penegak hukum yang seenaknya melepas kapal pencuri ikan.
“Saya merasa prihatin dan kecewa yang sangat luar biasa, kapal sebesar ini bisa melenggang dengan leluasa. Dalam negara berdaulat, itu sangat berbahaya sekali. Ini semua harus dipertanyakan," kata Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!