Suara.com - Komisi III DPR minta KPK memberikan masukan untuk revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. Hal itu merupakan hasil kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (18/6/2015).
"Komisi III DPR RI meminta KPK memberikan masukan yang lebih rinci dan komprehensif sehubungan dengan rencana perubahan UU no 30 tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan, masukan rinci dan komprehensif itu diperlukan untuk memperkuat institusi KPK," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Kesimpulan kedua, sambungnya, Komisi III DPR RI mendesak KPK menyusun dan mematuhi Standard Operational Procedure (SOP) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Serta melakukan peningkatan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kesimpulan ketiga, tambahnya, Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh kementerian/ lembaga/ badan dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurut dia untuk mematuhi guna mencegah dan mengurangi praktek korupsi.
Sebelumnya Plt Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan kesiapannya bila dilibatkan dalam revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Dia mengaku kalau tim biro hukum KPK sudah mengkaji sejumlah pasal dalam UU KPK sejak satu bulan lalu.
"Sebulan yang lalu, karena banyaknya masalah di internal KPK. Kita minta ke biro hukum kuntuk mengkaji pasal mana yang perlu penegasan dan pasal mana yang menimbulkan friksi dengan penegakan hukum lain," kata Ruki dalam rapat dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia menerangkan, dalam kajian tersebut, dipanggil sejumlah pakar untuk dimintai keterangan. Dari pandangan pakar itu, Ruki, mengakui banyak rumusan yang mengandung multitafsir.
"Pakar satu dan lainnya berbeda pandangan, rumusan ini masih banyak yang multitafsir," kata Ruki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini