Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan kesiapannya bila dilibatkan dalam revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Dia mengaku kalau tim biro hukum KPK sudah mengkaji sejumlah pasal dalam UU KPK sejak satu bulan lalu.
"Sebulan yang lalu, karena banyaknya masalah di internal KPK. Kita minta ke biro hukum kuntuk mengkaji pasal mana yang perlu penegasan dan pasal mana yang menimbulkan friksi dengan penegakan hukum lain," kata Ruki dalam rapat dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia menerangkan, dalam kajian tersebut, dipanggil sejumlah pakar untuk dimintai keterangan. Dari pandangan pakar itu, Ruki, mengakui banyak rumusan yang mengandung multitafsir.
"Pakar satu dan lainnya berbeda pandangan, rumusan ini masih banyak yang multitafsir," kata Ruki.
Karenanya, Ruki mengatakan, KPK siap bila diminta dilibatkan untuk revisi UU KPK ini.
"Karenanya, usulan ini bukan muncul dari kami. Tapi kami janji kalau KPK dilibatkan, kalau diminta memberikan kajian, kami siap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan KPK tak masalah jika ada usul untuk merevisi UU KPK oleh DPR. Kendati demikian, KPK meminta revisi ditunda sampai dua UU lainnya yang terkait dengan penegakan hukum juga ikut direvisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD