Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK tidak memberikan keistimewaan terhadap pendaftar dari TNI dan Polri.
Hal itu, menurut Koordinator Divisi Hukum Emerson Yuntho agar tidak menimbulkan kesan negatif dalam tahap seleksi Capim KPK.
"Menurut kita sah sah saja, siapa pun bisa mendaftar sepanjang memenuhi syarat. Hanya yang kita titikberatkan pada pansel, jangan memberikan keistimewaan buat mereka yang berasal dari TNI dan Polri. Maupun institusi yang lain," kata Emerson di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).
Tim Pansel KPK, kata Emerson, harus bisa profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kalau memang syaratnya tidak terpenuhi, ya pangkas saja," katanya.
Namun, Eson sapaan akbrab Emerson menyesali jika Tim Pansel KPK tidak terbuka terkait nama-nama yang telah mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK. Seharusnya, kata dia, nama-nama pendaftar bisa dipublikasikan agar masyarakat bisa memberikan masukan.
"Kalau sekarang menurut saya sih belum yah, itu juga yang kita sesalkan dari pansel dia tidak terbuka tuh. Itu idelanya yang memang harus dibuka paling tidak publik bisa memberikan peringatan. Tapi mungkin barangkali Pansel punya pandangan lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani