Suara.com - Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, angkat bicara setelah salah satu kader partainya, Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Sumatera Selatan, Bambang Karyanto, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (19/6/2015) malam.
"Ya pokoknya kalau salah ya dihukum," tegas Ganjar usai menghadiri buka puasa bersama di DPP Partai Nasdem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015) malam.
Ganjar berharap, KPK dapat memproses kader PDI Perjuangan tersebut tanpa pandang bulu. Menurutnya, Ketua DPC PDIP Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Sumatera Selatan, itu akan dipecat dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
"Ya iya, apalagi OTT, gak ada ampun. Kalau udah OTT ya sanksinya dipecat. Pasti pecat itu," jelas Ganjar.
Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK menangkap dua politisi. Politisi PDI Perjuangan yang berhasil ditangkap penyidik KPK adalah Bambang Karyanto. Ia menduduki kursi Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba). Sementara politisi Gerindra yang ikut ditangkap adalah Adam Munandar, rekan Bambang di komisi yang sama.
Saat ini, keduanya sudah berstatus tersangka, bersama dengan dua pejabat daerah Muba, yakni Syamsudin Fei yang adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, dan Faisyar yang adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.
Penetapan tersangka terhadap keempatnya sendiri dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Muba. Hingga akhirnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat menyimpulkan keempatnya melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB. Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, di mana disimpulkan bahwa BK, AM, SF dan F ditetapkan sebagai tersangka," jelas Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).
Dalam OTT yang berhasil mengamankan delapan orang ini, KPK juga berhasil menyita uang sejumlah Rp2,56 miliar dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang dibungkus dalam tas merah marun. Uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas Muba untuk diserahkan kepada anggota DPRD, agar pembahasan APBD Perubahan Muba tahun 2015 berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan