Suara.com - Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, angkat bicara setelah salah satu kader partainya, Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Sumatera Selatan, Bambang Karyanto, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (19/6/2015) malam.
"Ya pokoknya kalau salah ya dihukum," tegas Ganjar usai menghadiri buka puasa bersama di DPP Partai Nasdem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015) malam.
Ganjar berharap, KPK dapat memproses kader PDI Perjuangan tersebut tanpa pandang bulu. Menurutnya, Ketua DPC PDIP Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Sumatera Selatan, itu akan dipecat dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
"Ya iya, apalagi OTT, gak ada ampun. Kalau udah OTT ya sanksinya dipecat. Pasti pecat itu," jelas Ganjar.
Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK menangkap dua politisi. Politisi PDI Perjuangan yang berhasil ditangkap penyidik KPK adalah Bambang Karyanto. Ia menduduki kursi Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba). Sementara politisi Gerindra yang ikut ditangkap adalah Adam Munandar, rekan Bambang di komisi yang sama.
Saat ini, keduanya sudah berstatus tersangka, bersama dengan dua pejabat daerah Muba, yakni Syamsudin Fei yang adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, dan Faisyar yang adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.
Penetapan tersangka terhadap keempatnya sendiri dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Muba. Hingga akhirnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat menyimpulkan keempatnya melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB. Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, di mana disimpulkan bahwa BK, AM, SF dan F ditetapkan sebagai tersangka," jelas Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).
Dalam OTT yang berhasil mengamankan delapan orang ini, KPK juga berhasil menyita uang sejumlah Rp2,56 miliar dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang dibungkus dalam tas merah marun. Uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas Muba untuk diserahkan kepada anggota DPRD, agar pembahasan APBD Perubahan Muba tahun 2015 berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang