Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sebaiknya menteri menunda, seperti saran Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Senin (22/6/2015).
Pasalnya, kata Indriyanto, revisi UU KPK pada akhirnya tak akan memiliki nilai jika tak diintegrasikan dengan rancangan perubahan KUHP, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Kepolisian, UU Kejaksaan Agung, serta UU Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dia meminta agar UU tersebut disinkronkan terlebih dahulu.
"Revisi UU KPK tanpa adanya suatu pengajuan secara terintegrasi rancangan KUHP, KUHAP, Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, justru tidak memberikan nilai sama sekali," katanya.
Tanpa integrasi, Indriyanto menegaskan revisi UU KPK hanya untuk memperlemah kewenangan lembaga antirasuah, terutama dalam wewenang penyadapan. Operasi Tangkap Tangan terbaru terhadap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, katanya, merupakan bukti efektivitas penyadapan KPK.
"Kalau hanya potensinya memperlemah KPK, seperti masalah penyadapan dalam batas-batas pro justitia, lebih baik tidak diperlukan revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group