Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sebaiknya menteri menunda, seperti saran Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Senin (22/6/2015).
Pasalnya, kata Indriyanto, revisi UU KPK pada akhirnya tak akan memiliki nilai jika tak diintegrasikan dengan rancangan perubahan KUHP, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Kepolisian, UU Kejaksaan Agung, serta UU Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dia meminta agar UU tersebut disinkronkan terlebih dahulu.
"Revisi UU KPK tanpa adanya suatu pengajuan secara terintegrasi rancangan KUHP, KUHAP, Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, justru tidak memberikan nilai sama sekali," katanya.
Tanpa integrasi, Indriyanto menegaskan revisi UU KPK hanya untuk memperlemah kewenangan lembaga antirasuah, terutama dalam wewenang penyadapan. Operasi Tangkap Tangan terbaru terhadap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, katanya, merupakan bukti efektivitas penyadapan KPK.
"Kalau hanya potensinya memperlemah KPK, seperti masalah penyadapan dalam batas-batas pro justitia, lebih baik tidak diperlukan revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!