Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sebaiknya menteri menunda, seperti saran Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Senin (22/6/2015).
Pasalnya, kata Indriyanto, revisi UU KPK pada akhirnya tak akan memiliki nilai jika tak diintegrasikan dengan rancangan perubahan KUHP, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Kepolisian, UU Kejaksaan Agung, serta UU Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dia meminta agar UU tersebut disinkronkan terlebih dahulu.
"Revisi UU KPK tanpa adanya suatu pengajuan secara terintegrasi rancangan KUHP, KUHAP, Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, justru tidak memberikan nilai sama sekali," katanya.
Tanpa integrasi, Indriyanto menegaskan revisi UU KPK hanya untuk memperlemah kewenangan lembaga antirasuah, terutama dalam wewenang penyadapan. Operasi Tangkap Tangan terbaru terhadap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, katanya, merupakan bukti efektivitas penyadapan KPK.
"Kalau hanya potensinya memperlemah KPK, seperti masalah penyadapan dalam batas-batas pro justitia, lebih baik tidak diperlukan revisi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah