Suara.com - Isu perombakan Kabinet Kerja kembali hangat akhir-akhir ini. Para menteri yang dapat rapor merah harus bersiap-siap diganti Kepala Negara.
Menanggapi isu reshuffle, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan soal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden, karena sistem kita adalah presidensil, Presiden memiliki ororitas penuh untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri. Tentu tidak ada orang lain yang punya kuasa selain presiden, untuk menentukan siapa yang diangkat dan diberhentikan," kata Lukman usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Dia menilai partai politik tidak akan mencampuri urusan perombakan kabinet.
"Saya yakin partai politik juga sadar betul dengan posisi ini, partai tidak mungkin turut dalam kewenangan yang hanya dimiliki oleh Presiden ini," kata Lukman.
Meskipun begitu, dia mengatakan hal lain akan terjadi bila Presiden Joko Widodo meminta bantuan partai untuk menentukan siapa yang harus tereliminasi dan juga siapa yang masuk untuk membantunya.
"Kalau presiden minta masukan itu baik, itu alasan lain, tapi itu adalah otoritas Presiden," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia