Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa bekas anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, Rabu (24/6/2015).
Bekas politisi partai PAN ini diperiksa oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS) 2014.
"Dia diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan soal proses pengadaan UPS," kata Kanit III Subdit V Dittipidkor AKBP Bagus Suropratomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bagus menjelaskan, keterangan Wanda sangat diperlukan. Dia dinilai mengetahui proses pembahasan RAPBD hingga menjadi APBD perubahan DKI dalam proyek pengadaan UPS.
Saat itu, Wanda merupakan anggota Komisi E bidang Pendidikan DPRD DKI yang membahas pengadaan tersebut.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini sudah delapan saksi dari pihak DPRD DKI yang diperiksa termasuk Wanda.
"Sudah ada 91 saksi yang diperiksa. Kami juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti UPS," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi
-
Dari De Britto, Urban Social Forum 12 Bayangkan Kota Ramah dan Manusiawi
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat
-
Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar
-
Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam
-
Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September
-
Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya
-
Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat
-
5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR