Suara.com - Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi Totok Daryanto mengaku heran dengan munculnya penolakan UP2DP yang sudah disahkan DPR menjadi peraturan.
"Mestinya penolakannya jangan sekarang. Wong programnya saja belum tahu kok sudah ditolak. Kecuali kalau pembahasannya sudah anggaran," kata Totok dihubungi Suara.com, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
"Kemudian, kan nanti mekanismenya dibahas dulu di RAPBN. Jangan serta merta menolak. Karena ini wajib dan mengikat (karena) di Rapat Paripurnakan. Kan mengikat. Kalau nanti ditolak silakan setelah melalui pembahasan," Agus menambahkan.
Bagi Totok yang terpenting sebagai anggota DPR sudah menjalani tugas dan mengusahakan dana aspirasi menjadi peraturan. Menurut dia, hal ini sudah sesuai dengan UU MD3.
Totok berharap setelah muncul penolakan, pimpinan DPR melakukan pembicaraan dengan pemerintah agar UP2DP dapat disetujui.
"Pimpinan DPR harus bicara dengan pemerintah. Sebagai Baleg, kita membuat peraturan. Tugas saya anggota Baleg sebagai anggota menjalankan usulan-usulan program," kata politisi PAN.
Seperti diketahui Badan Anggaran DPR meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029