Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menangani sembilan kasus mega korupsi. Namun ia tidak menyebutkan secara detail dimana saja kasus dugaan korupsi itui terjadi.
"Tiga bulan lalu saya pernah bilang ada tiga kasus besar yang sedang kami tangani, sekarang ternyata berkembang dan bertambah jadi 9 calon kasus besar lagi," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Dia mengatakan, nilai proyek kasus-kasus dugaan korupsi baru itu bernilai besar, yaitu triliunan rupiah. Selain itu ada puluhan kasus korupsi yang ratusan dan puluhan miliar rupiah.
"Kalau saya boleh informasikan, ada 9 lagi kasus tipikor (tindak pidana korupsi) yang nilainya triliunan. Kemudian 23 kasus nilainya ratusan miliar dan 35 kasus bernilai proyek puluhan miliar rupiah," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah diantara sembilan kasus korupsi besar itu termasuk kasus dugaan korupsi Century, dia pun enggan menjelaskan.
"Jangan dulu, kan saya belum buka. Nanti kalau sudah disidik baru kelihatan. Kalau sudah penyidikan, berarti bahan bukti sudah sangat cukup," katanya.
Menurut dia, kasus-kasus korupsi besar ini juga bukan limpahan dari KPK.
"Tidak, KPK lebih mampu, masa dilimpahkan ke kami. KPK kan jago," kata Budi menyentil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia