Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, hasil pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dua hari lalu belum lengkap dan bakal diperiksa kembali.
"Belum lengkap, nanti akan diperiksa lagi. Kalau sudah cukup, berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2015).
Samad telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu politisi jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
Dia menjelaskan, pemanggilan Samad kemarin untuk mengklarifikasi hasil keterangan sejumlah saksi lain mengenai pertemuan yang bersangkutan dengan sejumlah elit politik.
"Yang bersangkutan telah diklarifikasi dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi secara keseluruhan. Itu yang ditanyakan kepada dia (Abraham Samad)," ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu lalu (24/6//2016), Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk diperiksa.
Dalam kesempatan itu, Samad mengaku tidak tahu kesalahan yang disangkakan terhadapnya terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.
"Saya mendapat panggilan, walaupun saya tidak mengerti maksudnya. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi hukum, yaitu harus patuh dengan panggilan ini sehingga hari ini saya datang," ujar Samad.
Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penghuni apartemen The Capital Residence yang tempatnya digunakan dalam pertemuan Samad dengan para petinggi PDI Perjuangan pada 2014 lalu.
Dalam kasus ini, Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015), lalu di Bareskrim Polri.
Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.
Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan