Suara.com - Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Agus tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk turun tangan menangani kasus pembunan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, jika tim Propam Mabes Polri benar-benar akan turun, maka mereka akan bergabung dengan tim penyidikan yang sudah ada dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Kalaupun mereka (Propam) akan turun, pasti mereka akan bergabung dengan tim penyidik kami," terangnya di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Hotman Paris juga menilai kasus penangan Angeline kurang cepat dan ada yang bermain.
Hery mengatakan, jika tim penyidiknya ada yang melanggar atau bermain pasti tim Propam sudah mengetahuinya.
"Semua tim penyidik yang menangani suatu kasus itu pasti diawasi,"paparnya.
Dia menambahkan, jika penyidik melanggar aturan dalam bertugas, secara otomatis penyidik tersebut akan diganti.
"Dari awal penyidikan sudah diikuti, dan sesuai dengan SOP. Kalau SOPnya dilanggar, pasti penyidiknya itu akan diganti," jelas Hery.
Seperti diketahui bahwa Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah menangani kasus bocah yang menjadi korban sejak 16 Mei 2015 lalu. Baru 26 hari kemudian, Polda Bali dan Polresta Denpasar menemukan Angeline dalam keadaan tewas yang mengenaskan tepatnya pada Rabu 10 Juni 2015. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps