Suara.com - Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Agus tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk turun tangan menangani kasus pembunan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, jika tim Propam Mabes Polri benar-benar akan turun, maka mereka akan bergabung dengan tim penyidikan yang sudah ada dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Kalaupun mereka (Propam) akan turun, pasti mereka akan bergabung dengan tim penyidik kami," terangnya di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Hotman Paris juga menilai kasus penangan Angeline kurang cepat dan ada yang bermain.
Hery mengatakan, jika tim penyidiknya ada yang melanggar atau bermain pasti tim Propam sudah mengetahuinya.
"Semua tim penyidik yang menangani suatu kasus itu pasti diawasi,"paparnya.
Dia menambahkan, jika penyidik melanggar aturan dalam bertugas, secara otomatis penyidik tersebut akan diganti.
"Dari awal penyidikan sudah diikuti, dan sesuai dengan SOP. Kalau SOPnya dilanggar, pasti penyidiknya itu akan diganti," jelas Hery.
Seperti diketahui bahwa Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah menangani kasus bocah yang menjadi korban sejak 16 Mei 2015 lalu. Baru 26 hari kemudian, Polda Bali dan Polresta Denpasar menemukan Angeline dalam keadaan tewas yang mengenaskan tepatnya pada Rabu 10 Juni 2015. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla
-
Rumor Panas! Persija Bakal Gaet Bomber Timnas Kroasia Eks Parma, Bos Besar Buka Suara
-
Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia
-
Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup
-
Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX
-
Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas
-
DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan
-
80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam