Suara.com - Polda Bali membantah keterang yang disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak soal ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), yang dijerat berlapis.
"Belum ada penambahan pasal baru. Ibu M ini masih dikenakan pasal penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga," kata Juru Bicara Polda Bali Hery Wiyanto di Mapolda Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Dia mengatakan, bahwa tersangka atas kematian Angeline saat ini masih Agus mantan pembantu Margaret.
"Belum, belum ada tersangka baru. Masih Agus yang menjadi tersangka pembunuh Angeline,"ungkapnya.
Hery menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih menyelidik kasus pembunuhan siapa saja yang terlibat.
Hery menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti saja dengan mendatangkan tim bantuan Polri dan Polda Jatim.
"Kalau kemungkinan ada calon tersangka baru itu pasti ada. Tapi bu M ini masih dijerat pasal penelantaran anak, belum sampai ke pasal yang mengakibatkan kematian," pungkasnya.
Margaret dijerat dengan pasal 76 C jo pasal 80 ayat 1,2,3 dan 4 UU 35 tahun 2014. Pasal itu berisi soal penelantaran anak dan kelalaian atas kematian anak. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!