Suara.com - Selama rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus alias Agus memperagakan sebanyak 80 adegan. Tapi, dia sama sekali tidak memperagakan adegan pembunuhan terhadap bocah berusia delapan tahun itu.
"Semua adegan dia peragakan. Klien kami memperagakan 80 adegan," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Agus, di tempat kejadian perkara, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015).
Agus adalah salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret yang tak lain ibu angkat Angeline.
Hotman mengatakan Agus memperagakan mulai aktivitas pagi hari, seperti merawat piaraan Margaret, hingga ke penguburan jenazah Angeline di dekat kandang ayam dan pohon pisang, pekarangan belakang rumah.
"Semua adegan ini sama halnya yang kita tahu. Bahwa dia hanya membantu menguburkan saja, tidak ikut andil dalam pembunuhan itu," katanya.
Hotman mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi menegaskan kalau Agus tidak membunuh Angeline, melainkan sebagai saksi.
Dalam rekonstruksi tadi, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60," kata Hotman.
Hotman menambahkan proses pembunuhan berlangsung di dalam kamar Margaret.
"Dimana semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margaret. Tidak ada yang berada di kamar klien kami Agus," kata Hotman.
Hotman mengatakan dalam rekonstruksi tadi, pembunuhan tersebut dilakukan oleh Margaret, bukan Agus.
"Rekontruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik, dimana Margaret menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," kata dia.
Dalam rekonstruksi tadi, kata Hotman, Agus sama tidak memperagakan adegan pembunuhan.
"Dalam rekontruksi ini Margaret menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," kata dia.
Margaret menolak memperagakan adegan. Dengan kata lain, dia tetap bertahan pada pendiriannya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial