News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2015 | 12:49 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe alias Margaret, digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara)

"Dimana semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margaret. Tidak ada yang berada di kamar klien kami Agus," kata Hotman.

Hotman mengatakan dalam rekonstruksi tadi, pembunuhan tersebut dilakukan oleh Margaret, bukan Agus.

"Rekontruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik, dimana Margaret menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," kata dia.

Dalam rekonstruksi tadi, kata Hotman, Agus sama tidak memperagakan adegan pembunuhan.

"Dalam rekonstruksi ini Margaret menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," kata dia. (Luh Wayanti)

Load More