Suara.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah AKBP Pentus Napitu (PN), tersangka tindak pidana korupsi dan pemerasan terhadap pengusaha hiburan, Selasa (7/7/2015).
Penggledahan dilakukan di Komplek Griya Agung Sentosa, Blok D I No 4, RT 05/04, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.
Kepala Sub Direktorat II Tipikor Bareskrim Kombes Pol Djoko Purwanto mengatakan, penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait pemerasan yang dilakukan tersangka.
"Penggeledahan ini untuk mencari bukti lainnya terkait kasus yang tengah disidik," kata Djoko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Djoko menuturkan, penggeledahan itu sudah berjalan sejak pukul 13.30 WIB dan masih berlangsung hingga kini.
Sementara itu, AKBP PN saat ini telah ditahan di penjara Bareskrim Polri. Sebelumnya yang bersangkutan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk menindak pelanggaran disiplin dan etiknya.
AKBP PN adalah perwira yang bertugas di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Dia ditangkap Paminal Polri karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba sekaligus pemilik diskotik di Bandung, Jawa Barat dengan modus penggerebekan dan temuan narkoba di lokasi hiburan tersebut.
Agar tidak diproses hukum, AKBP PN meminta uang sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor