Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus pemerasan oleh perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika berinisial PN akan ditindaklanjuti ke peradilan umum.
Hari ini, Senin (11/5/2015), Divisi Propam Polri akan melimpahkan berkas perkara PN ke Bareskrim Polri untuk disidik tindak pidananya.
"Dengan barbuk (barang bukti) uang sekian miliar yang disita oleh Propam itu diserahkan ke saya hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pidana," kata Budi Waseso dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Dia menjelaskan, dalam kasus ini, PN bisa terancam akan dipecat dari kepolisian. Kepolisian juga menyerahkan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap yang bersangkutan.
"Secara pidana, hukuman terserah hakim. Dia bisa dipecat dari kepolisian," ujarnya.
Menurut Budi, PN merupakan petugas di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba yang melakukan penyalahgunaan wewenangnya untuk melakukan pemerasan.
Dari informasi yang dihimpun, PN memeras pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba ditempat hiburan itu, kemudian dia meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada pengusaha agar tidak ditangkap dan diadili.
Belakangan ternyata diketahui narkoba itu dibawa sendiri oleh PN.
"Dia (PN) petugas memanfaatkn tugas itu untuk penyimpangan, kepentingan pribadi. Hal ini dilakukan di luar tugas," ungkap Budi Waseso.
Dia menambahkan, pengusaha yang diperas PN kini menjadi saksi. Divisi Propam mengungkap kasus ini berdasarkan laporan dari pengusaha yang dipersa tersebut.
Namun PN saat ini belum ditahan. Yang bersangkutan masih bebas berkeliaran diluar.
"PN belum ditahan, dia di Div Propam. Nanti kalau sudah dijerat pidana umum pasti akan ditahan," jelas Budi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar