Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus pemerasan oleh perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika berinisial PN akan ditindaklanjuti ke peradilan umum.
Hari ini, Senin (11/5/2015), Divisi Propam Polri akan melimpahkan berkas perkara PN ke Bareskrim Polri untuk disidik tindak pidananya.
"Dengan barbuk (barang bukti) uang sekian miliar yang disita oleh Propam itu diserahkan ke saya hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pidana," kata Budi Waseso dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Dia menjelaskan, dalam kasus ini, PN bisa terancam akan dipecat dari kepolisian. Kepolisian juga menyerahkan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap yang bersangkutan.
"Secara pidana, hukuman terserah hakim. Dia bisa dipecat dari kepolisian," ujarnya.
Menurut Budi, PN merupakan petugas di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba yang melakukan penyalahgunaan wewenangnya untuk melakukan pemerasan.
Dari informasi yang dihimpun, PN memeras pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba ditempat hiburan itu, kemudian dia meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada pengusaha agar tidak ditangkap dan diadili.
Belakangan ternyata diketahui narkoba itu dibawa sendiri oleh PN.
"Dia (PN) petugas memanfaatkn tugas itu untuk penyimpangan, kepentingan pribadi. Hal ini dilakukan di luar tugas," ungkap Budi Waseso.
Dia menambahkan, pengusaha yang diperas PN kini menjadi saksi. Divisi Propam mengungkap kasus ini berdasarkan laporan dari pengusaha yang dipersa tersebut.
Namun PN saat ini belum ditahan. Yang bersangkutan masih bebas berkeliaran diluar.
"PN belum ditahan, dia di Div Propam. Nanti kalau sudah dijerat pidana umum pasti akan ditahan," jelas Budi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026