Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) telah diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto menyatakan, sudah siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Margaret.
"Kita sudah siap dipraperdilankan. Sejak awal kami menetapkan tersangka semuanya sudah siap. Kami juga sudah siapkan kuasa hukum untuk praperadilan nanti,” tegas Hery di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Margaret.
Sejak penetapan tersangka, kata Hery, pihaknya sudah memiiliki bukti permulaan yang cukup kuat soal dugaan keterlibatan Margaret dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Akan kita tunjukkan bukti apa saja yang diminta dalam sidang praperadilan nanti," ungkapnya.
Dia menyatakan, salah satu bukti yang dimiliki oleh Polda Bali adalah keterangan saksi tersangka Agustinus Tay Hamdani.
"Selain keterangan saksi juga ada bukti-bukti lainnya, apabila itu nanti diminta untuk dihadirkan akan kami tunjukkan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas