Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) telah diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto menyatakan, sudah siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Margaret.
"Kita sudah siap dipraperdilankan. Sejak awal kami menetapkan tersangka semuanya sudah siap. Kami juga sudah siapkan kuasa hukum untuk praperadilan nanti,” tegas Hery di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Margaret.
Sejak penetapan tersangka, kata Hery, pihaknya sudah memiiliki bukti permulaan yang cukup kuat soal dugaan keterlibatan Margaret dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Akan kita tunjukkan bukti apa saja yang diminta dalam sidang praperadilan nanti," ungkapnya.
Dia menyatakan, salah satu bukti yang dimiliki oleh Polda Bali adalah keterangan saksi tersangka Agustinus Tay Hamdani.
"Selain keterangan saksi juga ada bukti-bukti lainnya, apabila itu nanti diminta untuk dihadirkan akan kami tunjukkan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob