News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2015 | 17:28 WIB
Dua anak kandung Margriet Megawe alias Margaret, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, datang ke Polresta Denpasar, Bali, Selasa (7/7/2015). [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Hari ini, Selasa (7/7/2015) siang, dua anak kandung Margriet Megawe alias Margaret, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, datang ke Polresta Denpasar, Bali. Mereka datang untuk menemani Margaret yang sedang diperiksa penyidik. Margaret adalah tersangka pembunuh anak angkat, Angeline Christina Megawe atau Angeline.

Biasanya, mereka datang ke Polda Bali maupun ke Polresta Denpasar membawa mobil Avanza. Jam 13.30 Wita tadi, mereka datang mengendarai sepeda motor merek Vario.

Hari ini, Yvonne terlihat lebih ceria dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Dia sempat menyapa para wartawan yang sedang menunggu kedatangannya.

Saat ditanya, apa pesan Margaret kepada anak-anak. Yvonne yang memakai pakaian serba hitam dan kaca mata hitam menjawab, "Kita diminta kuat oleh mami."

Sementara Christina selalu menunduk. Bahkan dia tidak mau membuka helm warna hitam yang dipakai.

Christina memakai long dress dengan motif bunga-bunga mawar dan memakai bolero warna orange.

Sejak turun dari motor tadi, anak kedua Margaret selalu mendekap plastik kresek warna putih.

Hingga hari ini, Margaret menolak dijadikan tersangka pembunuh Angeline. Margaret melalui tim pengacaranya pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar, pekan lalu. Hari ini, gugatan praperadilan diterima pengadilan.

"Saat ini kami masih memastikan tanggal berapa sidang praperadilannya dilakukan. Tapi kami katanya sidang perdana praperadilan itu nanti tanggal 13 Juli 2015," ujar Posko Simbolon, salah satu pengacara Angeline. "Kita lihat saja nanti dipersidangan, di sana nanti semuanya akan terbuka."

Margaret ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali setelah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk dengan uji tes kebohongan, dan keterangan tersangka pembunuh lainnya, Agus. Agus adalah mantan pembantu Margaret.

Kepolisian menyatakan sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan Margaret tersangka. (Luh Wayanti)

Load More