Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani yang ikut lolos dalam seleksi tahap pertama capim KPK, mengabaikan penolakan terhadap dirinya dari lembaga anti korupsi.
Alih-alih ‘ngambek’, Yani malah mengucapkan terima kasih kepada para aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Saya berterima kasilah kepada masyarakat, tanggapan ICW yang meragukan saya, yang menolak saya, berarti itu bagus, itu kan mengingatkan saya bahwa tidak semua orang mendukung. Itu mengerem saya," kata Ahmad Yani di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jalan Gaharu Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Lebih lanjut dia menjelaska, bahwa dirinya tetap akan mengikuti segala tahap yang sudah ditetapkan oleh Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Meskipun begitu, dia tetap mengaku sangat antusias dengan segala masukan dan bahkan aksi penolakan dari masyarakat sekalipun. Pasalnya, hal tersebut sangat bergantung pada perspektof setiap orang yang menilainya dari sisi mana saja.
"Kita lalui ajalah tahap demi tahap, seperti air mengalir saja. Saya respect betul, kalau ada orang yang menolak saya, itu tidak masalah bagi saya, itukan hidup, ada yang menolak ada yang terima, tetapi tergantung perspektif," katanya.
Meskipun menerima segala penolakan akan dirinya, karena dipandang kurang berintegritas, dirinya berpandangan bahwa untuk menilai seseorang terkait integritasnya sangatlah sulit.
Menurutnya tidak ada tolok ukurnya, pasalnya harus ditunjukkan dulu dalam ketika dirinya mampu menjalankan kewenangannya.
Seperti diketahui, nama Ahmad Yani mulai muncul ke permukaan saat Pansel mengumumkan 194 nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap pertama dari 611 pendaftar.
Sebagai politisi PPP, keberadaan Ahmad Yani dalam daftar nama Capim KPK tentu sangat dicurigai, pasalnya saat ini KPK sedang menangani Kasus Korupsi Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali terkait dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Dikhawatirkan dengan dilanjutkannya Ahmad Yani, apalagi kalau menjadi Pimpinan KPK, maka ada kemungkinan masalah Mantan bosnya mandeg alias tidak bakal dilanjutkan lagi.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi