Suara.com - Seorang remaja Cina daratan divonis hukuman 1 tahun masa percobaan oleh pengadilan setempat. Dia dinyatakan bersalah karena berhubungan seks di pinggir jalan Hongkong.
Perempuan itu dinyatakan bersalah oleh Hakim Kowloon City, Eric Cheung Kwan-ming. Wu Xinyi, nama perempuan itu yang berusia 18 tahun melakukan hubungan seks di tempat umum 3 bulan lalu.
Kejadian itu dimulai saat Wu berhubungan seks oleh seorang lelaki di sebuah halte di dekat pemukiman mahasiswa Universitas Politeknik di Hung Hom pada 1 April lalu. Peristiwa itu kepergok pertugas keamanan.
Sepeti dilansir South China Morning Post, Rabu (8/7/2015), saat kepergok Wu tengah melakukan oral seks. Lelaki 'lawan main' Wu pun sudah melepas celana.
Aksi nekat Wu pun diteriaki petugas keamanan. Mereka bedua sudah melakukan oral selama 3 menit.
Petugas keamanan itu langsung menghubungu polisi untuk melaporkan pasangan itu. Polisi datang, mereka masih melakukan oral. Polisi pun menepuk punggung si lelaki.
Pengacara Wu, Caesar Lo Chi-lam mengatakan kliennya mempunyai latar belakang akademis yang baik di kampus.
"Ini adalah insiden yang tak terencana. Dia dipengaruhi oleh alkohol pada saat itu," kata Lo.
Sementara lelaki 'lawan main' Wu, Wu Yang Hao masih menghadapi sidang. Dia mengaku tidak bersalah. Namun hakim akan memutuskan. Hao akan menghadapi sidang selanjutnya pada 13 Agustus bulan depan. (SCMP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda