Suara.com - Seorang remaja Cina daratan divonis hukuman 1 tahun masa percobaan oleh pengadilan setempat. Dia dinyatakan bersalah karena berhubungan seks di pinggir jalan Hongkong.
Perempuan itu dinyatakan bersalah oleh Hakim Kowloon City, Eric Cheung Kwan-ming. Wu Xinyi, nama perempuan itu yang berusia 18 tahun melakukan hubungan seks di tempat umum 3 bulan lalu.
Kejadian itu dimulai saat Wu berhubungan seks oleh seorang lelaki di sebuah halte di dekat pemukiman mahasiswa Universitas Politeknik di Hung Hom pada 1 April lalu. Peristiwa itu kepergok pertugas keamanan.
Sepeti dilansir South China Morning Post, Rabu (8/7/2015), saat kepergok Wu tengah melakukan oral seks. Lelaki 'lawan main' Wu pun sudah melepas celana.
Aksi nekat Wu pun diteriaki petugas keamanan. Mereka bedua sudah melakukan oral selama 3 menit.
Petugas keamanan itu langsung menghubungu polisi untuk melaporkan pasangan itu. Polisi datang, mereka masih melakukan oral. Polisi pun menepuk punggung si lelaki.
Pengacara Wu, Caesar Lo Chi-lam mengatakan kliennya mempunyai latar belakang akademis yang baik di kampus.
"Ini adalah insiden yang tak terencana. Dia dipengaruhi oleh alkohol pada saat itu," kata Lo.
Sementara lelaki 'lawan main' Wu, Wu Yang Hao masih menghadapi sidang. Dia mengaku tidak bersalah. Namun hakim akan memutuskan. Hao akan menghadapi sidang selanjutnya pada 13 Agustus bulan depan. (SCMP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki