Suara.com - Seorang remaja Cina daratan divonis hukuman 1 tahun masa percobaan oleh pengadilan setempat. Dia dinyatakan bersalah karena berhubungan seks di pinggir jalan Hongkong.
Perempuan itu dinyatakan bersalah oleh Hakim Kowloon City, Eric Cheung Kwan-ming. Wu Xinyi, nama perempuan itu yang berusia 18 tahun melakukan hubungan seks di tempat umum 3 bulan lalu.
Kejadian itu dimulai saat Wu berhubungan seks oleh seorang lelaki di sebuah halte di dekat pemukiman mahasiswa Universitas Politeknik di Hung Hom pada 1 April lalu. Peristiwa itu kepergok pertugas keamanan.
Sepeti dilansir South China Morning Post, Rabu (8/7/2015), saat kepergok Wu tengah melakukan oral seks. Lelaki 'lawan main' Wu pun sudah melepas celana.
Aksi nekat Wu pun diteriaki petugas keamanan. Mereka bedua sudah melakukan oral selama 3 menit.
Petugas keamanan itu langsung menghubungu polisi untuk melaporkan pasangan itu. Polisi datang, mereka masih melakukan oral. Polisi pun menepuk punggung si lelaki.
Pengacara Wu, Caesar Lo Chi-lam mengatakan kliennya mempunyai latar belakang akademis yang baik di kampus.
"Ini adalah insiden yang tak terencana. Dia dipengaruhi oleh alkohol pada saat itu," kata Lo.
Sementara lelaki 'lawan main' Wu, Wu Yang Hao masih menghadapi sidang. Dia mengaku tidak bersalah. Namun hakim akan memutuskan. Hao akan menghadapi sidang selanjutnya pada 13 Agustus bulan depan. (SCMP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'