Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan tidak ada surat edaran mengenai larangan ibadah Shalat Ied di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
"Soal surat edaran itu, setelah kapolda dan Pangdam setempat turun ke daerah itu, mereka membantah bahwa tidak pernah ada seperti itu," kata Tedjo ditemui di kantornya, Senin (20/7/2015).
Berdasarkan informasi yang Tedjo terima, panitia penyelenggara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) Gereja Injil di Indonesia wilayah Tolikara membantah pernah menerbitkan surat edaran berisi larangan untuk menyelenggarakan ibadah sembahyang Idul Fitri.
"Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana, artinya lalu (SE) itu dari mana? Itu bisa saja dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, tetapi dari mereka tidak pernah mengeluarkan itu," jelasnya.
Terkait akan hal itu, Tedjo menegaskan bahwa tidak ada hal yang dapat melarang warga negara Indonesia melakukan ibadah.
"Tidak ada hal yang bisa melarang orang melakukan ibadah, masa orang tidak boleh Shalat Ied," tambah.
Terkait peristiwa perkelahian antarkelompok di Karubaga, Kabupaten Tolikara, beredar surat edaran yang berisi pelarangan ibadah Shalat Idul Fitri bagi umat Islam di sana karena berbarengan dengan acara seminar dan KKR pemuda GIDI wilayah Tolikara.
Dalam SE yang beredar di media sosial tersebut tertera tiga poin yang melarang ada penyelenggaraan kegiatan Shalat Ied di Karubaga.
Pascakerusuhan tersebut, Tedjo menjelaskan situasi di Tolikara sudah kondusif dan aparat keamanan tetap berjaga mengantisipasi supaya tidak ada insiden susulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?