Suara.com - Sejumlah orang tidak dikenal membakar Rumah Doa Gereja Baptis di Jalan Dirgantara Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Senin (20/07/2015) dini hari.
Akibatnya, sejumlah tempat bangunan gereja terbakar, diantaranya adalah pintu depan, atap tempat parkir dan pipa paralon saluran air juga terbakar.
Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, pelaku diperkirakan empat orang. Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
"Diperkirakan pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor," kata Anny saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/7/2015).
Anny menuturkan, saksi mata pertama yang melihat kejadian itu, Ratno, warga yang tinggal dekat gereja.
Sekitar pukul 02.40 WIB dini hari, Ratno sudah melihat para pelaku keliling kampung sekitar gereja, namun dia tidak mencurigai.
Namun tiba-tiba melihat ban (roda) bekas terbakar di depan pintu gereja yang terlah menjalar, kemudian dia langsung berupaya memadamkan api dan terteriak meminta bantuan warga.
Atas kejadian itu, kini Polisi tengah menyelidiki untuk mengungkap dalang dari pembakaran rumah doa gereja tersebut.
"Kami masih menyelidiki pelakunya, untuk segera menangkap pelaku," kata Anny.
Kebakaran itu berhasil dipadamkan oleh warga sekitar pukul 03.00 WIB. Di depan pintu Gereja Saman tampak ban bekas digantung dan berbau bensin. Kini gereja dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
"Paska kejadian ini kami tingkatkan pengamanan. Patroli ditingkatkan jadi 24 jam di seluruh wilayah DIY," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan