Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan mengabulkan gugatan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan menyatakan pelaksanaan Munas Golkar di Ancol, Jakarta, oleh kubu Agung Laksono tidak sah.
"Majelis hakim menilai ada bukti perbuatan melawan hukum, maka Munas Ancol harus dinyatakan tidak sah," ujar Hakim Ketua Lilik Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/7/2015).
Dalam pertimbangannya hakim menilai rapat pleno pada 25 November 2014 yang digunakan sebagai landasan penyelenggaraan Munas Ancol tidak sah. Selain itu penyelenggaraan Munas Ancol dipandang tidak memenuhi prosedur administrasi partai.
Sedangkan untuk Munas di Bali pada 30 November 2014 Majelis menilai telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, yakni sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar serta Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang prosedur surat-menyurat.
"Kepengurusan Munas XI Partai Golkar di Bali untuk periode 2014-2019 adalah sah," kata Lilik.
Atas dasar putusan itu Majelis memerintahkan kubu Agung Laksono selaku tergugat untuk menghentikan semua proses berkaitan organisasi Partai Golkar.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan banding yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono atas Putusan PTUN tingkat pertama. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mengapa?
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Momen Dedi Mulyadi Ngamuk di Pabrik Aqua: Warga Beli Air, Pabrik Buang Air! Ancam Cabut Izin
-
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang yang Dijuluki Wanita Besi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan
-
Bertemu di Istana Negara, Prabowo Blak-blakan ke Presiden Lula: Saya Banyak Meniru Kebijakan Anda!
-
Okky Madasari: Dalam Waktu Setahun Prabowo Bisa Membangun Ulang Kekuatan
-
Amandla! Awethu! Ini Makna Teriakan Prabowo dan Presiden Afrika Selatan