Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015). Junaidi akan diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses penerbitan surat keputusan tentang honor dewan pembina RSUD M. Yunus.
"Gubernur Bengkulu dijadwalkan pemeriksaannya pagi ini," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Wiyagus di Bareskrim.
Surat panggilan dari Bareskrim kepada Junaidi sudah dikirimkan ke rumah dinas pada Sabtu (25/7/2015).
Sebelumnya pengacara Junaidi, Muspani, mengaku belum menerima surat penetapan Junaidi menjadi tersangka maupun surat panggilan untuk pemeriksaan.
"Sejak Bareskrim mengumumkan Gubernur sebagai tersangka, sampai sekarang kami belum menerima surat penetapan tersangka tersebut," katanya.
Bareskrim menetapkan Junaidi menjadi tersangka pada Selasa (14/7/2015). Dia dianggap menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.
Penerbitan SK tersebut, menurut Polri, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61/2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta menerangkan, diduga melakukan pelanggaran pidana karena mengeluarkan SK pembayaran honor Tim Pembina RSUD M. Yunus, Bengkulu tahun 2011 yang mencapai Rp5,4 miliar. Dalam perkara ini, negara dirugikan sebesar Rp359 juta.
Komentar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia