Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015). Junaidi akan diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses penerbitan surat keputusan tentang honor dewan pembina RSUD M. Yunus.
"Gubernur Bengkulu dijadwalkan pemeriksaannya pagi ini," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Wiyagus di Bareskrim.
Surat panggilan dari Bareskrim kepada Junaidi sudah dikirimkan ke rumah dinas pada Sabtu (25/7/2015).
Sebelumnya pengacara Junaidi, Muspani, mengaku belum menerima surat penetapan Junaidi menjadi tersangka maupun surat panggilan untuk pemeriksaan.
"Sejak Bareskrim mengumumkan Gubernur sebagai tersangka, sampai sekarang kami belum menerima surat penetapan tersangka tersebut," katanya.
Bareskrim menetapkan Junaidi menjadi tersangka pada Selasa (14/7/2015). Dia dianggap menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.
Penerbitan SK tersebut, menurut Polri, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61/2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta menerangkan, diduga melakukan pelanggaran pidana karena mengeluarkan SK pembayaran honor Tim Pembina RSUD M. Yunus, Bengkulu tahun 2011 yang mencapai Rp5,4 miliar. Dalam perkara ini, negara dirugikan sebesar Rp359 juta.
Komentar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel