Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (27/7/2015). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita.
"Kami datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini sebagai bentuk dari penghormatan pada hukum," kata Febionesta, koordinator tim kuasa hukum Emerson dan Adnan di Bareskrim.
Untuk saat ini, Febionesta mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap Emerson dan Adnan. Ia berjanji menyampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Febionesta meminta penyidik Bareskrim tetap menghormati proses penyelesaian masalah dugaan pencemaran nama baik di media massa melalui Dewan Pers.
"Penyidik harus menghormati proses yang dijalankan oleh Dewan Pers dan pemeriksaan etik pers (sejumlah media massa yang memuat pernyataan kedua aktivis ICW)," katanya.
"Kami belum mendapatkan update dari Dewan Pers dan kami berharap Dewan Pers sudah dapat langsung berkoordinasi dengan penyidik," dia menambahkan.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Emerson dan Adnan serta mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin ke Bareskrim Polri.
Romly menganggap pernyataan merka di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran