Suara.com - Aktivis Imparsial, Al Araf mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho , memunculkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.
"Kita sudah saatnya khawatir tentang kebebasan pers dan kebebasan kebebasan berpendapat," kata Araf di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Ia menambahkan, kasus tersebut dapat dikatakan sebagai kemunduran kebebasan pers.
"Capaian kebebasan pers pasca Orde Baru dengan adanya kasus ini tiba-tiba menjadi mundur. Sejak awal reformasi kita mulai hirup udara kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Jangan sampai kita biarkan hal ini berlarut-larut," tambahnya.
Ia juga berharap jika nanti ada amandemen Undang-Undang Pers, maka harus menempatkan pers ke arah yang lebih baik. Jangan sampai menurutnya, amandemen UU Pers dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melemahkan posisi pers.
"Jika ada amandemen UU Pers, maka saya juga berharap DPR untuk lebih terbuka membahasnya. Jangan sampai amandemen UU ini tertutup, yang dikhawatirkan ada pihak yang menunggangi amandemen ini. Nantinya justru membuat posisi pers menjadi lebih buruk bukannya lebih baik," kata Araf.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dipanggil Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pakar hukum tata negara Romly Atmasasmita. Hal tersebut menurut beberapa praktisi merupakan tindakan kriminalisasi, dengan menggunakan media sebagai alatnya.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romly merasa pernyataan ketiganya di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Berita Terkait
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta