Suara.com - Aktivis Imparsial, Al Araf mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho , memunculkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.
"Kita sudah saatnya khawatir tentang kebebasan pers dan kebebasan kebebasan berpendapat," kata Araf di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Ia menambahkan, kasus tersebut dapat dikatakan sebagai kemunduran kebebasan pers.
"Capaian kebebasan pers pasca Orde Baru dengan adanya kasus ini tiba-tiba menjadi mundur. Sejak awal reformasi kita mulai hirup udara kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Jangan sampai kita biarkan hal ini berlarut-larut," tambahnya.
Ia juga berharap jika nanti ada amandemen Undang-Undang Pers, maka harus menempatkan pers ke arah yang lebih baik. Jangan sampai menurutnya, amandemen UU Pers dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melemahkan posisi pers.
"Jika ada amandemen UU Pers, maka saya juga berharap DPR untuk lebih terbuka membahasnya. Jangan sampai amandemen UU ini tertutup, yang dikhawatirkan ada pihak yang menunggangi amandemen ini. Nantinya justru membuat posisi pers menjadi lebih buruk bukannya lebih baik," kata Araf.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dipanggil Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pakar hukum tata negara Romly Atmasasmita. Hal tersebut menurut beberapa praktisi merupakan tindakan kriminalisasi, dengan menggunakan media sebagai alatnya.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romly merasa pernyataan ketiganya di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Berita Terkait
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing