Suara.com - Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah usai, Ibu Kota dipastikan kedatangan banyak pendatang baru yang ingin mencoba mengadu nasib di Jakarta.
Terkait hal itu, Pemeringah Provinsi (Pemprov) DKI siap mengusir kembali pendatang apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak melapor diri kepada aparat terkait di wilayahnya masing-masing.
"14 hari ada aturannya (untuk warga pendatang melapor). Kalau dia nggak daftar, nggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).
Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Ahok mengaku telah memerintahkan bawahanya untuk memeriksa warganya dan terutama pada tempat-tempat kos.
Selain itu pihaknya juga akan siap menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dan Operasi Bina Kependudukan (Biduk).
"Kita udah minta lurah-lurah, sama RT/RW tempat kos harus ketat (pengawasannya)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya kesulitan dalam mendata pendatang baru yang menempati kawasan kumuh yang masih belum ada petugasnya.
"Itu makanya saya bilang yang paling susah itu kawasan kumuh yang tidak ada RT/RW nya itu kadang-kadang susah kontrol dan buat kita ingin gusur semua," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum