Suara.com - Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah usai, Ibu Kota dipastikan kedatangan banyak pendatang baru yang ingin mencoba mengadu nasib di Jakarta.
Terkait hal itu, Pemeringah Provinsi (Pemprov) DKI siap mengusir kembali pendatang apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak melapor diri kepada aparat terkait di wilayahnya masing-masing.
"14 hari ada aturannya (untuk warga pendatang melapor). Kalau dia nggak daftar, nggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).
Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Ahok mengaku telah memerintahkan bawahanya untuk memeriksa warganya dan terutama pada tempat-tempat kos.
Selain itu pihaknya juga akan siap menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dan Operasi Bina Kependudukan (Biduk).
"Kita udah minta lurah-lurah, sama RT/RW tempat kos harus ketat (pengawasannya)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya kesulitan dalam mendata pendatang baru yang menempati kawasan kumuh yang masih belum ada petugasnya.
"Itu makanya saya bilang yang paling susah itu kawasan kumuh yang tidak ada RT/RW nya itu kadang-kadang susah kontrol dan buat kita ingin gusur semua," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali