Suara.com - Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah usai, Ibu Kota dipastikan kedatangan banyak pendatang baru yang ingin mencoba mengadu nasib di Jakarta.
Terkait hal itu, Pemeringah Provinsi (Pemprov) DKI siap mengusir kembali pendatang apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak melapor diri kepada aparat terkait di wilayahnya masing-masing.
"14 hari ada aturannya (untuk warga pendatang melapor). Kalau dia nggak daftar, nggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).
Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Ahok mengaku telah memerintahkan bawahanya untuk memeriksa warganya dan terutama pada tempat-tempat kos.
Selain itu pihaknya juga akan siap menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dan Operasi Bina Kependudukan (Biduk).
"Kita udah minta lurah-lurah, sama RT/RW tempat kos harus ketat (pengawasannya)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya kesulitan dalam mendata pendatang baru yang menempati kawasan kumuh yang masih belum ada petugasnya.
"Itu makanya saya bilang yang paling susah itu kawasan kumuh yang tidak ada RT/RW nya itu kadang-kadang susah kontrol dan buat kita ingin gusur semua," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka