Suara.com - Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah usai, Ibu Kota dipastikan kedatangan banyak pendatang baru yang ingin mencoba mengadu nasib di Jakarta.
Terkait hal itu, Pemeringah Provinsi (Pemprov) DKI siap mengusir kembali pendatang apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak melapor diri kepada aparat terkait di wilayahnya masing-masing.
"14 hari ada aturannya (untuk warga pendatang melapor). Kalau dia nggak daftar, nggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2015).
Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Ahok mengaku telah memerintahkan bawahanya untuk memeriksa warganya dan terutama pada tempat-tempat kos.
Selain itu pihaknya juga akan siap menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dan Operasi Bina Kependudukan (Biduk).
"Kita udah minta lurah-lurah, sama RT/RW tempat kos harus ketat (pengawasannya)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya kesulitan dalam mendata pendatang baru yang menempati kawasan kumuh yang masih belum ada petugasnya.
"Itu makanya saya bilang yang paling susah itu kawasan kumuh yang tidak ada RT/RW nya itu kadang-kadang susah kontrol dan buat kita ingin gusur semua," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak