Suara.com - Pengacara tersangka Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, yakin akan memenangkan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada di persidangan ini, kami yakin argumen yang kami sampaikan itu cukup kuat dan cukup kokoh juga bantahan yang disampaikan kita," kata Yusril, Senin (27/7/2015).
Yusril menilai jawaban kejati tidak relevan. Penolakan kejati terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadikan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, kata Yusril, merupakan kekeliruan dan hal ini menguatkan posisi Dahlan.
"Yang sangat menarik bagi saya adalah kejaksaan menolak semua keputusan MK, dan mengatakan bahwa MK tidak berwenang mengambil keputusan seperti itu, dan bagi saya ini pertamakali ya, sering kali kejaksaan tidak konsisten, jika menguntungkan kejaksaan mereka pakai, disaat tidak menguntungkan dan memojokkan kejaksaan mereka tidak pakai dan bilang MK tidak berwenang," kata Yusril.
Yusril menambahkan keputusan MK bersifat mengikat dan setelah ditetapkan harus dipatuhi oleh siapapun.
"Bagaimanapun keputusan MK itu keputusan yang mengikat, dan berlaku serta merta seketika setelah dibacakan kepada umum, karena itu jaksa mengatakan untuk menolak penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, itu, kan tidak benar, sudah berapa kali PN Jaksel ini memutuskan bahwa penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dan kemudian sudah ada keputusan MK, penetapan tersangka adalah juga objek praperadilan," kata Yusril.
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran