Suara.com - Pengacara tersangka Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, yakin akan memenangkan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada di persidangan ini, kami yakin argumen yang kami sampaikan itu cukup kuat dan cukup kokoh juga bantahan yang disampaikan kita," kata Yusril, Senin (27/7/2015).
Yusril menilai jawaban kejati tidak relevan. Penolakan kejati terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadikan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, kata Yusril, merupakan kekeliruan dan hal ini menguatkan posisi Dahlan.
"Yang sangat menarik bagi saya adalah kejaksaan menolak semua keputusan MK, dan mengatakan bahwa MK tidak berwenang mengambil keputusan seperti itu, dan bagi saya ini pertamakali ya, sering kali kejaksaan tidak konsisten, jika menguntungkan kejaksaan mereka pakai, disaat tidak menguntungkan dan memojokkan kejaksaan mereka tidak pakai dan bilang MK tidak berwenang," kata Yusril.
Yusril menambahkan keputusan MK bersifat mengikat dan setelah ditetapkan harus dipatuhi oleh siapapun.
"Bagaimanapun keputusan MK itu keputusan yang mengikat, dan berlaku serta merta seketika setelah dibacakan kepada umum, karena itu jaksa mengatakan untuk menolak penetapan tersangka sebagai objek praperadilan, itu, kan tidak benar, sudah berapa kali PN Jaksel ini memutuskan bahwa penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dan kemudian sudah ada keputusan MK, penetapan tersangka adalah juga objek praperadilan," kata Yusril.
Tag
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan