Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, Senin (27/7/2015).
Dalam pemeriksaan, tim kuasa hukum kedua aktivis meminta penyidik menunda penyelidikan perkara. Menurut mereka permasalahan pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli merupakan kewenangan Dewan Pers karena masuk dalam sengketa pemberitaan.
"Kami meminta penyidik Bareskrim untuk menunda proses hukum ini," kata salah satu tim kuasa hukum dari LBH Pers, Asep Komarudin, di Bareskrim Polri.
Asep mengatakan telah memiliki surat rekomendasi dari Dewan Pers mengenai penanganan sengketa dugaan pencemaran nama tersebut. Dewan Pers, katanya, juga telah mengirimkan surat serupa kepada Bareskrim.
Atas rekomendasi dan imbauan dari Dewan Pers, lanjut Asep, penyidik akan mempertimbangkannya dalam menangani perkara ini.
"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim, karena telah mengakomodir ini (rekomendasi Dewan Pers). Mereka mau menunggu dulu sampai ada keputusan penyelesaian sengketa ini oleh Dewan Pers," katanya.
Koordinator tim kuasa hukum aktivis ICW, Febionesta, menambahkan Dewan Pers telah mengkaji sengketa dan menilai hal itu bukan ranah pidana umum. Namun sengketa pemberitaan penyelesaiannya harus melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dewan Pers permasalahan ini adalah masalah kode etik jurnalistik. Mudah-mudahan Dewan Pers segera melaksanakan pemeriksaan," katanya.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Emerson dan Adnan serta dan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romly merasa pernyataan mereka di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran