Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, Senin (27/7/2015).
Dalam pemeriksaan, tim kuasa hukum kedua aktivis meminta penyidik menunda penyelidikan perkara. Menurut mereka permasalahan pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli merupakan kewenangan Dewan Pers karena masuk dalam sengketa pemberitaan.
"Kami meminta penyidik Bareskrim untuk menunda proses hukum ini," kata salah satu tim kuasa hukum dari LBH Pers, Asep Komarudin, di Bareskrim Polri.
Asep mengatakan telah memiliki surat rekomendasi dari Dewan Pers mengenai penanganan sengketa dugaan pencemaran nama tersebut. Dewan Pers, katanya, juga telah mengirimkan surat serupa kepada Bareskrim.
Atas rekomendasi dan imbauan dari Dewan Pers, lanjut Asep, penyidik akan mempertimbangkannya dalam menangani perkara ini.
"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim, karena telah mengakomodir ini (rekomendasi Dewan Pers). Mereka mau menunggu dulu sampai ada keputusan penyelesaian sengketa ini oleh Dewan Pers," katanya.
Koordinator tim kuasa hukum aktivis ICW, Febionesta, menambahkan Dewan Pers telah mengkaji sengketa dan menilai hal itu bukan ranah pidana umum. Namun sengketa pemberitaan penyelesaiannya harus melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dewan Pers permasalahan ini adalah masalah kode etik jurnalistik. Mudah-mudahan Dewan Pers segera melaksanakan pemeriksaan," katanya.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Emerson dan Adnan serta dan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romly merasa pernyataan mereka di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar