Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, Senin (27/7/2015).
Dalam pemeriksaan, tim kuasa hukum kedua aktivis meminta penyidik menunda penyelidikan perkara. Menurut mereka permasalahan pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli merupakan kewenangan Dewan Pers karena masuk dalam sengketa pemberitaan.
"Kami meminta penyidik Bareskrim untuk menunda proses hukum ini," kata salah satu tim kuasa hukum dari LBH Pers, Asep Komarudin, di Bareskrim Polri.
Asep mengatakan telah memiliki surat rekomendasi dari Dewan Pers mengenai penanganan sengketa dugaan pencemaran nama tersebut. Dewan Pers, katanya, juga telah mengirimkan surat serupa kepada Bareskrim.
Atas rekomendasi dan imbauan dari Dewan Pers, lanjut Asep, penyidik akan mempertimbangkannya dalam menangani perkara ini.
"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim, karena telah mengakomodir ini (rekomendasi Dewan Pers). Mereka mau menunggu dulu sampai ada keputusan penyelesaian sengketa ini oleh Dewan Pers," katanya.
Koordinator tim kuasa hukum aktivis ICW, Febionesta, menambahkan Dewan Pers telah mengkaji sengketa dan menilai hal itu bukan ranah pidana umum. Namun sengketa pemberitaan penyelesaiannya harus melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dewan Pers permasalahan ini adalah masalah kode etik jurnalistik. Mudah-mudahan Dewan Pers segera melaksanakan pemeriksaan," katanya.
Romly, pada 21 Mei 2015, mengadukan Emerson dan Adnan serta dan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romly merasa pernyataan mereka di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari