Suara.com - Polda Metro Jaya berjanji akan mengungkap pelaku penculikan Cintya Hermawan (6), bocah perempuan yang sempat diculik dari Pusat Grosir Cililitan, Sabtu lalu (18/7/2015).
"Pengungkapan kasus ini masih belum final, kapolres jaktim di back up dirkrimum PMJ (Polda Metro Jaya) agar pengungkapan kasus ini secepat mungkin terungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal kepada wartawan, Selasa (28/7/2015).
Menurutnya, saat ini polisi masih mengumpulkan semua alat bukti yakni seperti keterangan sejumlah saksi, visum dan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang merekam kejadian saat Sintya diculik.
"Masih penyelidikan hingga saat ini. Kita bekerja berdasarkan alat bukti yang ada. Kita sedang bekerja melakukan upaya paksa, kita belum memastikan siapa orangnya itu," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Cintya Hermawan alias Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC, Sabtu (18/7/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, Tia menggunakan rok dan baju gelap. Dia memang diajak orang tuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC.
Akhirnya, Tia ditemukan dan diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC Tia minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!