Suara.com - Pengacara Hotma Sitompul kuasa curiga ada upaya membebaskan tersangka pembunuh Angeline, Agus. Hotma merupakan pengacara tersangka pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret).
"Hal ini kan menjadi pertanyaan besar, ada apa ini? Bukti-bukti juga sudah mengarah kepada Agus, hal ini harus diperhatikan oleh masyarakat, kenapa ada apa," kata Hotma di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Di pengadilan hari ini, Hotma tengah mengikuti sidang praperadilan atas penetapan Margaret menjadi tersangka oleh Polda Bali.
Ketika ditanya apakah masih optimistis menang praperadilan setelah mendapatkan respon dari hakim kemarin, Hotma mengatakan nanti akan terjawab setelah proses sidang selesai.
"Mari kita lihat keputusannya saja bagaimana, nantilah ya," katanya.
Saat ini sidang praperadilan diskors sementara oleh hakim tunggal Ahmad Paten Silly.
Dalam persidangan tadi, tim pengacara Margaret dan Polda Bali secara bergantian membacakan kesimpulan.
Selain Hotma, kuasa hukum Margaret yang hadir dalam persidangan, antara lain Aldres Napitupulu, Posko Simbolon, dan Jefri Kam.
"Sementara kesimpulan ini sudah kalian bacakan masing-masing. Maka sidang ini kita tutup sementara, sekitar pukul 14.00 Wita kita mulai lagi dengan agenda putusan sidang praperadilan,"ujarnya.
Sidang pembacaan kesimpulan praperadilan hari ini lebih tenang dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya.
Sidang praperdilan dijaga ketat aparat kepolisian.
"Itu semua kami lakukan untuk menjaga keamanan jalanya sidang, untuk itu kami siagakan semuanya," kata Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana. [Luh Wayanti]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib