Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea ternyata sempat kecewa dengan kliennya, Agus, karena tidak kenal dengan dirinya.
“Pertamakali bertemu dia (Agus), saya bertanya dia kenal tidak dengan saya dan dia menjawab tidak kenal. Waktu itu saya kecewa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Karena penasaran, kata Hotman, ketika itu dia bertanya kenapa Agus sampai tidak mengenalnya, padahal Hotman sering masuk TV.
“Ternyata di kampungnya dia tidak ada televisi. Ya sudah saya maklumi hal itu,” ujar Hotman.
Wartawan pun nyeletuk. apakah setelah kasus ini, Agus akan dibelikan televisi? Hotman pun membayangkan biayanya akan mahal untuk membawa TV ke kampung Agus di Sumba, NTT.
“Belum nanti saat persidangan, saya akan wira-wiri ke sini, bisa-bisa satu mobil Lamborghini habis,” kata Hotman sambil tertawa.
Agus merupakan salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret, bekas majikan Agus. Saat ini, proses sidang praperadilan untuk menggugurkan status tersangka pembunuh sedang berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Hotman mempertanyakan posisi kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara yang ditunjuk sebagai saksi ahli Polda Bali, tapi di sidang kemarin tidak tampil.
“Saya tadi sudah SMS beliau dan menanyakan, apakah beliau tidak memberikan keterangan. Dan beliau menjawab sudah memberikan keterangan itu secara tertulis kepada Polda Bali. Tetapi di sini berkas itu tidak dimasukkan, ini juga menjadi pertanyaan, ada apa ini,” kata Hotman.
Hotman sempat mencurigai hal itu ada apa-apanya.
“Sidang ini sudah memenuhi. Tapi masih ada sedikit keganjalan saja,” kata dia.
Menurut Hotman dalam persidangan, hakim ketua sudah memancing-mancing soal barang bukti.
“Keanehan dan ketiadaan ini sudah menjadi barang bukti yang cukup kuat bahwa Margaret diduga menjadi pelaku dari pembunuhan ini,” kata Hotman.
Hotman memuji hakim ketua yang menurutnya sangat cerdas.
"Saya salut dengan ketua hakim sidang. Yang saya kecewakan hanya tim kuasa Polda Bali yang kurang ajar. Mudah-mudahan hakim ketua sidang ini konsekuen dia akan menolak sidang praperadilan ini,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam sidang kemarin, tim pengacara Polda Bali memilih tidak bertanya kepada saksi ahli pengacara Margaret. Harusnya, menurut Hotman, mereka mencecar terus.
Sidang praperadilan akan dilanjutkan lagi hari ini. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini