Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea ternyata sempat kecewa dengan kliennya, Agus, karena tidak kenal dengan dirinya.
“Pertamakali bertemu dia (Agus), saya bertanya dia kenal tidak dengan saya dan dia menjawab tidak kenal. Waktu itu saya kecewa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Karena penasaran, kata Hotman, ketika itu dia bertanya kenapa Agus sampai tidak mengenalnya, padahal Hotman sering masuk TV.
“Ternyata di kampungnya dia tidak ada televisi. Ya sudah saya maklumi hal itu,” ujar Hotman.
Wartawan pun nyeletuk. apakah setelah kasus ini, Agus akan dibelikan televisi? Hotman pun membayangkan biayanya akan mahal untuk membawa TV ke kampung Agus di Sumba, NTT.
“Belum nanti saat persidangan, saya akan wira-wiri ke sini, bisa-bisa satu mobil Lamborghini habis,” kata Hotman sambil tertawa.
Agus merupakan salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret, bekas majikan Agus. Saat ini, proses sidang praperadilan untuk menggugurkan status tersangka pembunuh sedang berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Hotman mempertanyakan posisi kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara yang ditunjuk sebagai saksi ahli Polda Bali, tapi di sidang kemarin tidak tampil.
“Saya tadi sudah SMS beliau dan menanyakan, apakah beliau tidak memberikan keterangan. Dan beliau menjawab sudah memberikan keterangan itu secara tertulis kepada Polda Bali. Tetapi di sini berkas itu tidak dimasukkan, ini juga menjadi pertanyaan, ada apa ini,” kata Hotman.
Hotman sempat mencurigai hal itu ada apa-apanya.
“Sidang ini sudah memenuhi. Tapi masih ada sedikit keganjalan saja,” kata dia.
Menurut Hotman dalam persidangan, hakim ketua sudah memancing-mancing soal barang bukti.
“Keanehan dan ketiadaan ini sudah menjadi barang bukti yang cukup kuat bahwa Margaret diduga menjadi pelaku dari pembunuhan ini,” kata Hotman.
Hotman memuji hakim ketua yang menurutnya sangat cerdas.
"Saya salut dengan ketua hakim sidang. Yang saya kecewakan hanya tim kuasa Polda Bali yang kurang ajar. Mudah-mudahan hakim ketua sidang ini konsekuen dia akan menolak sidang praperadilan ini,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah