Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh anak buah Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis), M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Kali ini, penyidik KPK kembali memanggil Yurinda Tri Ahyuni, anak buah pengacara kondang setelah beberapa waktu lalu memeriksanya.
"Iya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagary Bhastara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Selain Yurinda, KPK juga seharusnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap O.C. Kaligis untuk mendalami kasus tersebut. Namun Kaligis untuk kedua kalinya diperiksa dengan alasan sakit.
Seperti diberitakan, Gerry adalah anak buah O.C. Kaligis yang diduga KPK menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Mereka ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar pada 9 Juli 2015 lalu dan menyita uang sebesar 15 ribu dolar AS serta 5 ribu dolar Singapura.
Sementara berkat pengembangan dari kasus tersebut, KPK kmenetapkan O.C. Kaligis sebagai tersangka pada 14 Juli 2015, karena diduga sebagai sumber dana penyuapan.
KPK juga menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti sebagai tersangka pada 28 Juli 2015 terkait kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri