Suara.com - Pengajuan revisi UU KUHP dari pemerintah, khususnya pasal penghinaan kepada Presiden, bagi Ketua Dewan Pers Bagir Manan tidak masalah bagi kalangan pers kalaupun sampai terealisasi.
"Kita nggak apa-apa, karena kita tidak perlu menghina Presiden, kenapa kita menghina Presiden," ujar Bagir di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Bagir menambahkan kebebasan pers tidak bersinggungan langsung dengan pasal penghinaan Presiden.
"Ya saya kira nggak (akan ada UU ini). Karena kemarin itu yang menyangkut pencemaran-pencemaran pejabat sudah di ini, di ini. Tapi ya tentu ( ranah) DPR," kata Bagir.
Pengajuan revisi tersebut, katanya, saat ini masih dalam bentuk rancangan. DPR masih perlu menelaahnya lebih mendalam.
Bagir menilai aturan seperti itu sejalan dengan jabatan atau posisi seseorang. Semakin tinggi jabatan seseorang di masyarakat, maka harus siap dikritik, kritik yang terkadang mengandung penghinaan.
"Ya saya katakan, makin anda jadi figur publik anda harus siap menerima hal-hal seperti itu," kata dia.
Pengajuan revisi pasal tentang penghinaan presiden tercantum dalam Pasal 263 dan 264 RUU KUHP. Pasal penghinaan presiden sebelumnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2006.
Tidak hanya menghapus pasal penghinaan presiden di KUHP, MK ketika itu juga memerintahkan pemerintah dan DPR menghapus norma itu dari KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik