Suara.com - Pengajuan revisi UU KUHP dari pemerintah, khususnya pasal penghinaan kepada Presiden, bagi Ketua Dewan Pers Bagir Manan tidak masalah bagi kalangan pers kalaupun sampai terealisasi.
"Kita nggak apa-apa, karena kita tidak perlu menghina Presiden, kenapa kita menghina Presiden," ujar Bagir di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Bagir menambahkan kebebasan pers tidak bersinggungan langsung dengan pasal penghinaan Presiden.
"Ya saya kira nggak (akan ada UU ini). Karena kemarin itu yang menyangkut pencemaran-pencemaran pejabat sudah di ini, di ini. Tapi ya tentu ( ranah) DPR," kata Bagir.
Pengajuan revisi tersebut, katanya, saat ini masih dalam bentuk rancangan. DPR masih perlu menelaahnya lebih mendalam.
Bagir menilai aturan seperti itu sejalan dengan jabatan atau posisi seseorang. Semakin tinggi jabatan seseorang di masyarakat, maka harus siap dikritik, kritik yang terkadang mengandung penghinaan.
"Ya saya katakan, makin anda jadi figur publik anda harus siap menerima hal-hal seperti itu," kata dia.
Pengajuan revisi pasal tentang penghinaan presiden tercantum dalam Pasal 263 dan 264 RUU KUHP. Pasal penghinaan presiden sebelumnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2006.
Tidak hanya menghapus pasal penghinaan presiden di KUHP, MK ketika itu juga memerintahkan pemerintah dan DPR menghapus norma itu dari KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?