Suara.com - Setelah menyita sekitar Dua Ribu Keping keping DVD film porno dari Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, polisi mengembangkan kasus ke dua lokasi di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
"Setelah melakukan pengembangan dan interogasi dari MS, kita temukan tempat pengganda DVD porno yang merupakan pemasok MS. Untuk TKP-nya sendiri ada di kawasan Kayu Putih, Pulogadung," kata Wakil Kepala Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2015).
Dari penggeledahan di dua tempat di Kayu Putih, polisi kembali menemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus DVD porno di Glodok.
"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami berhasil menyita enam ribu keping DVD porno dari berbagai judul, dan Dua Ribu Keping keping master DVD porno. Serta ada 11 duplikator atau pengganda DVD porno dan satu unit TV LCD 42 inchi," tambahnya.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap empat tersangka baru. Menurut pengakuan salah satu tersangka, MR, dia dapat mencetak lebih dari Dua Ribu Keping keping DVD porno dalam sehari.
"Kita ciduk lagi beberapa tersangka dari TKP ke dua ini, mereka yaitu MR alias FD, SY, A dan, NS alias BL," kata Iwan.
Lebih jauh ia mengatakan terdapat dua pasal untuk menjerat para tersangka yakni Pasal 80 dan Pasal 29.
"Untuk pasal sendiri, kita dapat jerat tersangka dengan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman, dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara. Dan kita juga bisa jerat mereka dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Iwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!