Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan tersangka AW sempat mengambil BPKB mobil milik Hayriantira alias Rian di showroom mobil usai melakukan pembunuhan. Rian adalah Sekretaris Direktur Utama XL.
"Jadi, untuk mobil ini si korban beli cash. Nah, STNK nya sudah turun tapi BPKB nya menyusul. Saat BPKB turun, BPKB ini diambil oleh tersangka," kata Krishna di Mapolres Garut, Jumat (7/8/2015).
Krishna menambahkan untuk mengambil BPKB, AW menggunakan surat kuasa palsu. Hal tersebut diketahui dari tanda tangan yang tidak identik dengan milik Rian.
"Dia ini si, AW ini pakai surat kuasa palsu. Kita dapati perbedaan tanda tangan korban dan surat kuasa tersebut tidak identik. Jadi, semacam bekas scanning-an," tambahnya.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar RW tak hanya dijadikan tersangka kasus pembunuhan, tapi juga tersangka kasus pemalsuan dokumen.
"Berangkat dari situ kita tahan dia, tapi atas kasus pemalsuan dokumen. Setelah beberapa lama, dan pengembangan kasus penyidikan, akhirnya AW ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada 3 Agustus kemarin," kata Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya