Polda Metro Jaya dan Polres Garut membongkar makam Sekretaris Direktur XL Hayriantira alias Rian di TPU Cibunar, Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015). [suara.com/Tri Setyo]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan selain membawa mobil Hayriantira alias rian, tersangka AW juga membawa ATM dan sertifikat rumah Rian. AW membawa kabur barang tersebut setelah membunuh Rian di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
"Yang kami tahu, selain mobil korban, tersangka AW juga membawa buku tabungan dan ATM Rian, untuk nominalnya sekitar Rp200 juta, dan sertifikat rumah di Cimanggis, Depok, dengan taksiran harga Rp300 juta," kata Krishna di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Ia menambahkan AW membawa kabur telepon selular teman dekatnya itu demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Untuk HP korban, tersangka AW membawa kabur dan menjual HP tersebut di terminal Guntur. Ini dugaan kami juga untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersangka," tambahnya.
Lebih jauh, Krishna mengatakan anggota Polres Garut nanti juga akan melakukan penyidikan paralel. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk menyinkronisasi temuan penyidik.
"Sekarang pihak dari kita yang ke Garut, nantinya pihak dari Polres Garut yang ke Jakarta. Untuk menyinkronisasi semua temuan dan penyidikan. Ini kita namakan penyidikan paralel," ujar Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.
"Yang kami tahu, selain mobil korban, tersangka AW juga membawa buku tabungan dan ATM Rian, untuk nominalnya sekitar Rp200 juta, dan sertifikat rumah di Cimanggis, Depok, dengan taksiran harga Rp300 juta," kata Krishna di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Ia menambahkan AW membawa kabur telepon selular teman dekatnya itu demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Untuk HP korban, tersangka AW membawa kabur dan menjual HP tersebut di terminal Guntur. Ini dugaan kami juga untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersangka," tambahnya.
Lebih jauh, Krishna mengatakan anggota Polres Garut nanti juga akan melakukan penyidikan paralel. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk menyinkronisasi temuan penyidik.
"Sekarang pihak dari kita yang ke Garut, nantinya pihak dari Polres Garut yang ke Jakarta. Untuk menyinkronisasi semua temuan dan penyidikan. Ini kita namakan penyidikan paralel," ujar Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN