Suara.com - Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang masih memiliki satu calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan pasangannya, Ade Sugianto, menjadi satu-satunya calon di pilkada serentak sehingga pilkada Tasikmalaya terancam ditunda.
Uu mengharapkan Pemerintah bersama DPR RI untuk bisa segera melakukan revisi Undang-undang Pilkada. Terlebih pengusungan bakal calon dinilai selalu berbelit lantaran harus melakukan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing partai politiknya.
"Kalau jadi revisi undang-undang, kami minta penjaringan calon jangan oleh DPP Pusat, tapi kalau ditetapkannya di tingkat Kabupaten selesai," ujar Uu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Politisi PPP itu bahkan mengeluh apabila harus dari Tasikmalaya ke Jakarta demi mendapatkan izin serta mengurus administrasi untuk menjadi calon dari ketua partainya. Terlebih persaratan yang rumit apabila harus maju tanpa partai politik.
"Kemudian udah berangkat dari Tasik ke Jakarta ketuanya tidak ada (ketuanya) sedang di luar kota dan di tungguin, sehari ditungguin nggak ada, wakil ketua juga katnya tidak ada, pusing," kata Uu.
"Itu juga disebabkan oleh sulitnya (peraturan) jadi calon independen, karena persyaratan yang tinggi, dulu ngak ada pernyatan dukungan, hari ini ada pernyatan dukungan pakai materai dan halus (didukung) 6 persen jumlah penduduk Tasik. Sebenarnya banyak kok anggota independen baik tapi ditutup oleh aturan ini (akhirnya tidak bisa maju)," Uu menambahkan.
Lebih, jauh, ketika disinggung mengenai mahar dirinya kepada parpol yang mengusung seperti PAN, PKS, PDIP dan Golkar, Uu mengaku mahar tersebut tidak ada. Dia mengaku diminta parpol pendukung untuk dilibatkan saat membuat kebijakan.
"Mahar tidak ada, hanya diminta kebersamaan untuk partai seperti untuk kebijakan itu aja yang ada. Nggak ada mahar. Kebersamaan itu nanti setelah berjalan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan