Suara.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengungkapkan partainya akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar partai politik yang memiliki kursi di lembaga legislatif menandatangani pakta integritas, dimana partai harus mengikutsertakan kader dalam pilkada.
"Saya usul ke Mendagri agar pimpinan parpol duduk bareng untuk menandatangani pakta integritas untuk semua partai mengusung calon," kata Yandri di gedung Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
Anggota Komisi II DPR ini menambahkan jika partai tidak mengindahkan soal fakta integritas, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi, misalnya denda uang atau tidak dapat ikut serta dalam pilkada berikutnya. Mengenai aturan soal ini akan diusulkan PAN dalam revisi UU Partai Politik.
"Makanya saya minta agar semua partai mengusung calon, kalau tidak maka harus dikenakan sangsi, diberikan sangsi Rp10 miliar atau tidak boleh ikut dan menjadi kontestan di pilkada selanjutnya," kata dia.
Menurutnya usulan ini merupakan solusi agar permasalahan calon tunggal yang saat ini diperdebatkan tidak terulang kembali
"Makanya kalau ini terlaksana maka tidak akan ada lagi gonjang-ganjing calon tunggal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden