Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta I Gede Sudiatmaja mengaku belum koordinasi ketika mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul yang diduga merugikan keuangan negara Rp12,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Idham Samawi, bekas Bupati Bantul yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi.
I Gede Sudiatmaja menegaskan kendati disupervisi KPK, Kejati tetap bisa mengeluarkan SP3 tanpa koordinasi dengan KPK terlebih dahulu.
"Kami memang tidak berkoordinasi dengan KPK, karena kami punya wewenang sendiri," kata I Gede Sudiatmaja.
Kendati demikian, I Gede Sudiatmaja mengatakan Kejati sudah memberitahukan penerbitan SP3 kepada KPK.
"Meski tidak koordinasi tapi kami sudah melaporkan SP3 tersebut ke KPK, cuman belum ada respon, karena memang baru," kata I Gede Sudiatmaja.
Menanggapi rencana praperadilan yang akan diajukan oleh delapan LSM, I Gede Sudiatmaja mempersilakan.
"Kalau mau praperadilan silakan saja, karena saya tidak akan melarang atau mengurangi hak orang," kata I Gede Sudiatmaja.
Sementara itu, dalam konferensi pers di kantor Pusat Studi Anti Korupsi UGM, Direktur Indonesia Court Monitoring Tri Wahyu mengatakan sebanyak 24 LSM sudah melaporkan penerbitan SP3 kepada KPK.
"Kami sudah resmi lapor ke KPK, ke Deputi Penindakan, dalam laporan tersebut kami sertakan surat berisi lima dokumen dan tiga buah CD rekaman, karena selama ini KPK kan sudah melakukan koordinasi dan supervisi terkait kasus ini tapi sebelum keluar SP3 Kejati malah tidak diajak koordinasi," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan dalam pengaduan tersebut Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta juga meminta KPK menangani sendiri kasus ini dengan mengeluarkan sprindik.
Selain melaporkan kasus SP3 Idham Samawi, Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta juga membuat surat pengaduan resmi ke Jaksa Muda Pengawas karena menilai I Gede Sudiatmaja melanggar sumpah sebagai jaksa.
Koalisi juga menuntut I Gede Sudiatmaja diberhentikan secara tidak hormat sebagai Jaksa.
Direktur LBH Yogyakarta Hamzal Wahyudin yang juga tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta menambahkan LBH beserta delapan LSM dan para pengacara senior akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap keluarnya SP3.
"Kami akan mengajukan praperadilan karena alasan keluarnya SP3 kan tidak ada bukti cukup padahal kalau seseorang statusnya meningkat jadi tersangka pasti sudah punya minimal dua alat bukti tapi kon pas SP3 keluar alasannya tidak ada bukti kuat," kata Hamzal Wahyudin.
Kendati demikian, Hamzal Wahyudin mengatakan hingga saat ini pengajuan praperadilan tersebut terganjal oleh salinan surat keputusan SP3 yang belum juga diberikan oleh Kejati.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?