Suara.com - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah tempat indekos orang yang diduga teroris di Dukuh Gerdu RT 2, RW 6, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015) siang.
Polisi menemukan benda seperti rangkaian bom di kamar Ibadurahman alias Rahman, warga Solo yang sebelumnya diduga menyimpan bahan pembuat bom, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah indekos milik Suwarno (50).
"Kami belum bisa jelaskan, nanti saja. Namun, benda yang ditemukan rangkaian bom," kata Kepala Bidang Penindakan Densus 88 Antiteror Polri Kombes Ibnu Suhendra usai penggeledahan.
Kepala Dukuh Gerdu, Haryono, membenarkan bahwa Ibadurahman tinggal di rumah kos milik Suwarno. Menurut dia, Ibaduraman baru tinggal di tempat indekos tersebut tiga hari lalu.
Dia datang ke rumah indekos milik Suwarno tiga hari lalu untuk menyimpan barang lalu pergi dan belum kembali sampai sekarang, kata Haryono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran