Suara.com - Dua pasangan kekasih diserahkan ke kantor Satpol PP dan Polisi Wilayatul Hisbah Banda Aceh setelah ketahuan berduaan di kamar kos di Desa Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Pasangan tersebut ditangkap pemilik kos pada Kamis (13/8/2015) sekitar pukul 01.00 Wib.
Setelah ditangkap, mereka sempat diamankan ke Polsek Baiturahman. Baru pada pukul 04.00 Wib, diserahkan kepada Polisi Wilayatul Hisbah.
Satu pasangan, masing-masing lelaki berinisial RM (28) asal Bireun dan yang perempuan berinisial NR (25) asal Langsa. Kemudian pasangan BW (20) asal Bener Meriah dan perempuannya PR (17) dari Sigli.
"Yang laki-lakinya mengendap di dalam kamar. Agar tidak ketahuan, mereka matikan lampu kamar kos, jadi kelihatan kayak sudah tidur," kata Kasi Penegakan Syariah Islam Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif, di Banda Aceh.
Namun, aksi mereka terendus juga oleh pemilik kos. Pada pukul 01.00 Wib, pemilik kos menggedor pintu kamar kedua remaja putri. Alhasil, di dalam kamar didapati lelaki yang merupakan pasangan mereka.
"Antara pemilik kos dan laki-laki pacar mereka itu sempat berkelahi. Tapi karena mendapat perlawanan lagi dari pemilik kos, mereka nggak bisa buat apa-apa. Ditangkap, baru diserahkanlah mereka kepada aparatur kampung dan polisi sebelum kita datang menjemput,"ujar Evendi.
Atas perbuatan berdua-duaan di dalam kamar kos, pasangan remaja tersebut didakwa telah melanggar Qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat (mesum).
"Mereka wajib lapor dan mendapat pembinaan rutin," katanya. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21