Suara.com - Penjelasan Divisi Humas Mabes Polri berjudul "ABAIKAN KESELAMATANYA, ELANTO HENTIKAN PAKSA PENGAWALAN POLISI YANG TELAH SESUAI PROSEDUR" di Facebook malah menuai kecaman keras dari publik.
Sebagian netizens menilai Polri kok membela orang salah. Membela konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (15/8/2015) lalu, bukannya membela pengguna sepeda angin Elanto Wijoyono (32) yang menghadang konvoi dan mengingatkan agar komunitas moge tersebut menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Netizens juga mempersoalkan aturan yang diposting Divisi Humas Polri tentang siapa saja pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan menurut Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, terutama bagian huruf g yang menyebutkan konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ada netizens yang menjelaskan bahwa yang dimaksud kepentingan tertentu yaitu kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam. Di huruf g tidak tercantum konvoi moge.
Menanggapi kecaman puluhan ribuan netizen, Divisi Humas Mabes Polri kembali memposting statement. Kali ini, humas menyampaikan terima kasih kepada publik dan akan menjadikan kritik sebagai masukan.
TERIMA KASIH
Terkait dengan postingan kami masalah "moge", kami sangat berterimakasih kepada Mitra Humas atas atensi yang berikan berupa komentar kritik dan saran. Sampai dengan saat ini ada sekitar 20 ribuan Komentar yang telah masuk.
Ini akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami sehingga kami bisa terus melakukan perbaikan dan kinerja khususnya dalam melayani masyarakat.
Polri sangat terbuka dengan kritik dan saran yang membangun sehingga kami bisa menjadi lebih baik lagi dan lebih baik lagi.
Jaya Polri...
Jaya Indonesia...
Dirgahayu Indonesia yang ke 70
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?