Suara.com - Sama seperti yang dikatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga mengatakan kalau korupsi sudah tidak ada lagi, lembaga ad hoc bisa dilikuidasi. Lembaga ad hoc di sini merujuk ke KPK.
"Yang namanya lembaga ad hoc itu kan harus dipastikan dia sampai berapa lama kalau sistem itu sudah berjalan maka lembaga tadi kan bisa pelan-pelan dilikuidasi," kata Masinton, Rabu (19/8/2015).
Menurut Masinton cara lain memberantas korupsi bisa dilakukan dengan cara pembenahan dan pembangunan sistem pencegahan korupsi, kerja penindakan yang lebih baik, serta sinergi antar lembaga penegak hukum.
Masinton mengatakan pernyataan Megawati merupakan refleksi untuk evaluasi keberadaan lembaga ad hoc di Indonesia.
"Menurut kita apa yang disampaikan oleh Bu Mega merupakan sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga-lembaga ad hoc yang dibentuk oleh negara," ujarnya.
"'Jadi, bukan minta dibubarkan sekarang, artinya setelah Kejagung dan kepolisan sudah optimal dan sekaligus penguatan sistem tadi. Rentan waktu berapa lama? Itu yang ditekankan oleh Ibu Mega," Masinton menambahkan.
Kemarin, Selasa (18/8/2015), di gedung Nusantara IV, Senayan, Megawati menegaskan KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.
"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati.
Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataan yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.
"Wah, pasti disosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujarnya
Tag
Berita Terkait
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran