Suara.com - Puluhan personel polisi dari Polres dan petugas dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penggeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, dilakukan untuk memeriksa semua ruangan barak yang ditempati oleh pengungsi Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Seementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman, usia 15 tahun. Pelakunya sesama pengungsi di barak penampungan tersebut. Korban dikeroyok sampai babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan dan mencari sejata tajam serta narkotika di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah menambahkan, sangat wajar dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian dan Imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mereka dibawah pengawasan pimigrasi.
Sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar sehingga sangat dikhawatirkan senjata tajam akan digunakan untuk melukai satu sama lain.
"Kegiatan antisipasi ini terus dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan," kata Kabag Humas Aceh Utara.
Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara berjumlah 329 jiwa. Mereka terdiri atas balita, anak-anak, remaja, dan dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang Aceh Utara setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!