Suara.com - Puluhan personel polisi dari Polres dan petugas dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penggeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, dilakukan untuk memeriksa semua ruangan barak yang ditempati oleh pengungsi Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Seementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman, usia 15 tahun. Pelakunya sesama pengungsi di barak penampungan tersebut. Korban dikeroyok sampai babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan dan mencari sejata tajam serta narkotika di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah menambahkan, sangat wajar dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian dan Imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mereka dibawah pengawasan pimigrasi.
Sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar sehingga sangat dikhawatirkan senjata tajam akan digunakan untuk melukai satu sama lain.
"Kegiatan antisipasi ini terus dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan," kata Kabag Humas Aceh Utara.
Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara berjumlah 329 jiwa. Mereka terdiri atas balita, anak-anak, remaja, dan dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang Aceh Utara setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK