Suara.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa (25/8/2015).
Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
"Betul, Kejagung memeriksa yang bersangkutan terkait perkara Bansos hari ini tanggal 25 Agustus di KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana saat dikonfirmasi.
Tony menuturkan, tak menutup kemungkinan usai diperiksa Gatot ditetapkan sebagai tersangka. Sampai sekarang dalam perkara ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka.
"Bisa jadi," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Kejagung telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi.
"Yang diperiksa di Kejagung sudah 24 orang saksi, belum termasuk yang diperiksa di Sumut," katanya.
Seperti diberitakan, sebelumnya Kejagung hendak memeriksa Gatot yang kini menjadi tahanan KPK sebagai tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Medan. Namun, pemeriksaan batal lantaran Gatot meminta penjadwalan ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?