Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengaku tidak ada motif balas dendam terkait percepatan penanganan kasus tersangka suap hakim PTUN Medan dengan tersangka pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Hal itu dikatakan Ruki menanggapi soal penolakan O.C. Kaligis untuk diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).
"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," kata Ruki.
Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat Kaligis sudah sesuai proses yang berlaku. Ruki pun memastikan, pihaknya bakal membuktikan pasal-pasal yang disangkakan kepada Kaligis di pengadilan.
"Saya tidak menggunakan dengan istilah menjerat, tapi saya akan ajukan O.C. Kaligis ke persidangan dan menggunakan pasal-pasal yang bisa kami buktikan," tandas Ruki.
Terlebih, Ruki menambahkan, jika sidang perdana Kaligis bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (20/8/2015).
"Soal O.C. Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan tentu kita siap. Tapi sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tangggal 20 sudah disidangkan," katanya.
KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara pada tanggal 14 Juli 2015 lalu.
Penetapan dirinya sebagai tersangka setelah KPK mendalami dan mengembangkan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim, satu panitera dan pengacara tersebut pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) ini yang sudah menyeret 8 tersangka. Termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Mereka sudah ditahan oleh KPK untuk memudahkan proses penyidikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan