Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengaku tidak ada motif balas dendam terkait percepatan penanganan kasus tersangka suap hakim PTUN Medan dengan tersangka pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Hal itu dikatakan Ruki menanggapi soal penolakan O.C. Kaligis untuk diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).
"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," kata Ruki.
Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat Kaligis sudah sesuai proses yang berlaku. Ruki pun memastikan, pihaknya bakal membuktikan pasal-pasal yang disangkakan kepada Kaligis di pengadilan.
"Saya tidak menggunakan dengan istilah menjerat, tapi saya akan ajukan O.C. Kaligis ke persidangan dan menggunakan pasal-pasal yang bisa kami buktikan," tandas Ruki.
Terlebih, Ruki menambahkan, jika sidang perdana Kaligis bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (20/8/2015).
"Soal O.C. Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan tentu kita siap. Tapi sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tangggal 20 sudah disidangkan," katanya.
KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara pada tanggal 14 Juli 2015 lalu.
Penetapan dirinya sebagai tersangka setelah KPK mendalami dan mengembangkan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim, satu panitera dan pengacara tersebut pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) ini yang sudah menyeret 8 tersangka. Termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Mereka sudah ditahan oleh KPK untuk memudahkan proses penyidikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta