KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Kejaksaan Agung tak jadi memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012-2013, Selasa (18/8/2015).
"Tidak (jadi diperiksa hari ini)," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Victor Antonius Viktor di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Victor mengatakan penyidik sedang fokus mencari bukti di lapangan. Saat ini, penyidik sedang menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tim kami sedang fokus ke lapangan dan saat ini sedang di Medan untuk memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Jejari Medan dan ke lapangan untuk (geledah),"katanya.
Agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya penjadwalan ulang pada jadwal pemeriksaan 13 Agustus 2015. Saat itu para saksi menyatakan belum siap diperiksa.
Kasus ini telah menyerempet banyak pihak, selain hakim dan panitera PTUN Medan, juga pengacara O. C. Kaligis.
Kasus bansos berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut yang belakangan menyeret Kaligis.
Saat ini, penyidik Kejagung masih menelusuri kasus tersebut. Mereka telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
"Tidak (jadi diperiksa hari ini)," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Victor Antonius Viktor di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Victor mengatakan penyidik sedang fokus mencari bukti di lapangan. Saat ini, penyidik sedang menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tim kami sedang fokus ke lapangan dan saat ini sedang di Medan untuk memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Jejari Medan dan ke lapangan untuk (geledah),"katanya.
Agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya penjadwalan ulang pada jadwal pemeriksaan 13 Agustus 2015. Saat itu para saksi menyatakan belum siap diperiksa.
Kasus ini telah menyerempet banyak pihak, selain hakim dan panitera PTUN Medan, juga pengacara O. C. Kaligis.
Kasus bansos berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut yang belakangan menyeret Kaligis.
Saat ini, penyidik Kejagung masih menelusuri kasus tersebut. Mereka telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
Komentar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak