KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Kejaksaan Agung tak jadi memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012-2013, Selasa (18/8/2015).
"Tidak (jadi diperiksa hari ini)," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Victor Antonius Viktor di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Victor mengatakan penyidik sedang fokus mencari bukti di lapangan. Saat ini, penyidik sedang menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tim kami sedang fokus ke lapangan dan saat ini sedang di Medan untuk memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Jejari Medan dan ke lapangan untuk (geledah),"katanya.
Agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya penjadwalan ulang pada jadwal pemeriksaan 13 Agustus 2015. Saat itu para saksi menyatakan belum siap diperiksa.
Kasus ini telah menyerempet banyak pihak, selain hakim dan panitera PTUN Medan, juga pengacara O. C. Kaligis.
Kasus bansos berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut yang belakangan menyeret Kaligis.
Saat ini, penyidik Kejagung masih menelusuri kasus tersebut. Mereka telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
"Tidak (jadi diperiksa hari ini)," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Victor Antonius Viktor di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Victor mengatakan penyidik sedang fokus mencari bukti di lapangan. Saat ini, penyidik sedang menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tim kami sedang fokus ke lapangan dan saat ini sedang di Medan untuk memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Jejari Medan dan ke lapangan untuk (geledah),"katanya.
Agenda pemeriksaan hari ini sebenarnya penjadwalan ulang pada jadwal pemeriksaan 13 Agustus 2015. Saat itu para saksi menyatakan belum siap diperiksa.
Kasus ini telah menyerempet banyak pihak, selain hakim dan panitera PTUN Medan, juga pengacara O. C. Kaligis.
Kasus bansos berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya atas kasus itu.
Putusan PTUN pada 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun, KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut yang belakangan menyeret Kaligis.
Saat ini, penyidik Kejagung masih menelusuri kasus tersebut. Mereka telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.
Komentar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah